Senin, 4 Juli 2022
jagatbisnis.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
No Result
View All Result
Jagatbinis.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Mulai 31 Mei, Subsidi Minyak Goreng Curah Dicabut

25 Mei 2022 - 03:12
in Nasional
0
Wabah PMK Meluas, Kerugian Ditaksir Hampir Rp10 Triliun
Share on FacebookShare on Twitter

JagatBisnis.com – Pemerintah akan mencabut subsidi minyak goreng curah mulai 31 Mei 2022 mendatang.
Keputusan itu akan diambil, setelah dua aturan baru terkait tindak lanjut pembukaan ekspor minyak goreng dan bahan baku turunannya diterbitkan. Aturan pertama adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 30 Tahun 2022 tentang Ketentuan Ekspor Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached and Deodorized (RBD) Palm Oil, RBD Palm Olein, dan Used Cooking Oil (UCO) yang terbit pada 23 Mei 2022. Sedangkan, aturan kedua, Permendag Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Curah pada Kebijakan Sistem Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) yang akan segera terbit.

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika mengatakan dengan dasar tersebut, pihaknya yang belakangan masuk dalam sistem distribusi minyak goreng akan meniadakan subsidi komoditas tersebut. Saat ini, pihaknya tinggal menunggu
ditandatangani oleh Menteri Perindustrian untuk perubahan ketiga mengenai determinasi program penyediaan minyak goreng curah dalam kerangka pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) atau minyak goreng bersubsidi.

Berita Terkait

Sosialisasi Pembelian MGCR dengan PeduliLindungi Diperpanjang

Mulai Hari ini, Beli MGC Pakai PeduliLindungi

Page 1 of 3
123Next
Tags: Minyak Goreng Curah

Related Posts

Hewan Kurban dari Lampung Bakal Segera Masuk Batam
Nasional

Tahun Ini, Hari Raya Kurban Berbeda karena Wabah PMK

4 Juli 2022 - 03:11
Balon Udara Sering Melambungkan Konflik Korsel-Korut
Nasional

Balon Udara Sering Melambungkan Konflik Korsel-Korut

4 Juli 2022 - 01:12
Program Pengabdian Kampus, Bisa Dialokasikan Tangani Wabah PMK
Berita

Program Pengabdian Kampus, Bisa Dialokasikan Tangani Wabah PMK

3 Juli 2022 - 23:59
Politisi PKS: Ingatkan Pentingnya Memahami Cara Menyembelih Hewan Kurban
Berita

Politisi PKS: Ingatkan Pentingnya Memahami Cara Menyembelih Hewan Kurban

3 Juli 2022 - 22:51
Seorang Tahanan Perempuan Palestina Meninggal di Penjara Israel
Berita

Seorang Tahanan Perempuan Palestina Meninggal di Penjara Israel

3 Juli 2022 - 21:52
Pemkot Jakpus Bakal Sosialisasikan Lagi Perubahan Nama Jalan ke Warga
Berita

Pemkot Jakpus Bakal Sosialisasikan Lagi Perubahan Nama Jalan ke Warga

3 Juli 2022 - 20:43
Next Post
Konsep Otomatis

Ralali Kembangkan Digitalisasi Pengusaha UMKM di 10 Kota di indonesia

Harga Cabai Rawit di Bengkulu Tembus hingga Rp70.000 per Kilogram

Harga Cabai Rawit di Bengkulu Tembus hingga Rp70.000 per Kilogram

Pemprov Undang Jokowi Hadiri Pembukaan Formula E Jakarta

Pemprov Undang Jokowi Hadiri Pembukaan Formula E Jakarta

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

8 Oktober 2021 - 21:00
Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

19 Maret 2021 - 03:55
DPR Ingatkan Pemerintah Harus Hati-hati Dalam Mengeluarkan Wacana Cukai Ban Karet, BBM dan Deterjen

Stasiun Matraman Uji Coba Penumpang KRL

17 Juni 2022 - 00:11
Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

27 November 2021 - 16:43
Mulai 2023 NIK Bakal Jadi NPWP

BSI Akuisisi BTN Syariah

14 Juni 2022 - 09:07

EDITOR'S PICK

Larangan Mudik, Bandara Ahmad Yani Layani Angkutan Logistik

Larangan Mudik, Bandara Ahmad Yani Layani Angkutan Logistik

13 April 2021 - 15:13
Aktivitas Meningkat, Status Gunung Semeru Masih Waspada

Aktivitas Meningkat, Status Gunung Semeru Masih Waspada

5 Desember 2021 - 14:08
Di Papua, Pertalite Dijual Rp50 Ribu per Liter

Di Papua, Pertalite Dijual Rp50 Ribu per Liter

6 Desember 2021 - 05:12
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 8 Februari

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 8 Februari

21 Januari 2021 - 19:32

P.T Solusi Media Gemilang(SMG)
Perkantoran Fatmawati Mas Blok I/118
Jl. Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan, 12430
HP : 0857-15252-610
Email : redaksi.jagatbisnis[at]gmail.com

Kanal Berita

  • Berita
  • Dr Rudi
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Native Ads
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Profil Bisnis
  • Properti
  • Tekno
  • Video
  • Wisata

Berita Terkini

  • Pengadilan Puerto Rico Minta Ricky Martin Ditahan
  • Tahun Ini, Hari Raya Kurban Berbeda karena Wabah PMK
  • Dua Wakil Indonesia Siap Tarung di Final Malaysia Open
  • Balon Udara Sering Melambungkan Konflik Korsel-Korut

Tentang Kami

jagatBisnis.com – Menyajikan berita dan informasi seputar Ekonomi, Bisnis, Teknologi, Otomotif, Perbankan, Properti, Pariwisata, Gaya Hidup dll. Kami sajikan semua ini untuk semua pembaca di Indonesia khususnya dan di wilayah lain pada umumnya.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 JagatBisnis.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index

© 2022 JagatBisnis.com.