JagatBisnis.com – PPKM diperpanjang 2 minggu hingga 6 Juni 2022. Semakin banyak daerah yang masuk PPKM Level 1.
Khusus dalam pengaturan PPKM di luar Jawa Bali, terdapat penambahan pengaturan terkait dengan jam operasional restoran/rumah makan dan kafe. Yakni jam operasional mereka pada malam hari.
Untuk daerah PPKM Level 1 di luar Jawa-Bali, mereka dapat beroperasi hingga pukul 02.00 dengan kapasitas 100%, Sedangkan untuk daerah yang berada di Level 2, dapat beroperasi sampai dengan pukul 02.00 dengan kapasitas kapasitas 75%.
“Dan daerah dengan status Level 3 dapat beroperasi hingga pukul 00.00 dengan kapasitas pengunjung hanya 25%,” Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal dalam keterangannya, Senin (24/5).
Safrizal tetap mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak euforia dengan pelonggaran penggunaan masker, yang dapat berakibat pada naiknya kembali kasus COVID-19.
Discussion about this post