Bentrok karena Sengketa Tanah, 17 Warga di Sumut Diamankan

JagatBisnis.com –  Bentrokan terjadi antara kelompok warga Desa Suka Maju, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dengan perusahaan PT Bibit Unggul Karobiotik (BUK). Akibat bentrokan ini, 17 orang ditangkap dan telah ditetapkan menjadi tersangka.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronni Nicholas Sidabutar, mengatakan peristiwa bentrokan ini terjadi pada Selasa (17/5). Keributan dilatarbelakangi persoalan sengketa tanah antara kelompok masyarakat di Puncak Siosar, Kabupaten Karo.

“Latar belakang persoalan ini karena sengketa tanah,” ujar Ronni di Mapolda Sumut, Senin (23/5) malam.

Ia mengatakan, peristiwa bermula saat pihak PT BUK melakukan aktivitas dengan mendatangkan alat berat di areal sengketa ke dua pihak di Puncak Siosar. Merasa tidak terima, masyarakat meminta kegiatan itu dihentikan.

“Situasi memanas dan timbul tindak pidana dengan menggunakan senjata tajam, sehingga menelan korban luka-luka,” kata dia.

Akibat bentrok ini, tiga orang masyarakat mengalami luka akibat senjata tajam, sedangkan dari pihak PT BUK satu orang terluka.

Selain korban luka, dalam peristiwa itu, 12 sepeda motor dan satu warung dibakar. Polisi lalu bertindak cepat menangkap para pelaku yang terlibat dalam insiden keributan ini.

“Ada 17 orang yang kita tangkap dan sudah ditetapkan jadi tersangka. 16 orang di antaranya dari pihak PT BUK dan satu orang dari kelompok masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, mengenai sengketa tanah, kata dia, Forkopimda Kabupaten Karo sedang menelusuri permasalahan tersebut.

“Nanti kita akan mengundang pihak BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan Dinas Kehutanan untuk mencari kebenaran terkait permasalahan ini,” jelasnya. (pia)

MIXADVERT JASAPRO