Negara Ini yang Pertama Wajibkan Pasien Cacar Monyet Karantina 21 Hari

JagatBisnis.com – Karantina yang sering diberlakukan pada masa pandemi COVID-19 kini diterapkan untuk pasien monkeypox atau cacar monyet. Belgia menjadi negara pertama yang memberlakukan karantina wajib pada penderita penyakit akibat virus itu.

Lama karantina pasien mencapai 21 hari. Kebijakan ini diambil setelah ditemukan empat kasus cacar monyet dalam sepekan terakhir.

Kebijakan ini diputuskan pada Jumat (20/5), demikian dikutip dari Saudi Gazette, Senin (23/5).

Baca Juga :   Cacar Monyet Berpotensi Tinggi Masuk ke Indonesia

Adapun mereka yang pernah kontak dengan penderita cacar monyet, tidak diharuskan mengisolasi diri. Namun, mereka harus tetap waspada terutama jika berhubungan dengan kelompok rentan.

Pada ahli mengungkapkan, cacar monyet adalah penyakit dalam keluarga yang sama dengan cacar yang telah lama dikenal. Gejalanya antara lain munculnya ruam di kulit, demam, nyeri otot, dan sakit kepala.

Baca Juga :   AS Deteksi Kasus Cacar Monyet Langka

Cacar monyet kurang mematikan dibanding cacar, tingkat kematiannya di bawah 4 persen. Tetapi para ahli khawatir tentang penyebaran penyakit ini karena menyebar bukan di lokasi biasanya, yaitu Afrika.

Meski demikian, Institut Kedokteran Tropis Belgia mengatakan risiko wabah cacar monyet yang lebih besar di Belgia rendah.

Pada hari Sabtu (22/5), ahli mikrobiologi Emmanuel André, yang bertanggung jawab atas Laboratorium Rujukan Nasional untuk COVID-19 di Belgia, mencuit bahwa kasus cacar monyet keempat telah dikonfirmasi di negara tersebut.

Baca Juga :   Pemerintah Diminta Waspadai Cacar Monyet

“Pasien ini sedang dirawat di Wallonia dan terkait dengan peristiwa Antwerpen lokasi dua orang lainnya terinfeksi,” tulisnya, merujuk pada sebuah festival di kota pelabuhan yang diadakan pada Mei. (pia)

MIXADVERT JASAPRO