BPKP: Pengelolaan Keuangan Desa Masih Berantakan

JagatBisnis.com-Pengelolaan keuangan desa di Indonesia harus dibenahi. Karena saat ini pengelolaan keuangan desa belum efektif. Ketidakefektifan pengelolaan keuangan desa terkait dengan akuntabilitas pengelolaan keuangan, pengelolaan aset termasuk regulasi penatausahaan.

Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Daerah Raden Suhartono mengatakan, belum efektifnya pengelolaan keuangan desa karena inventarisasi belum dimanfaatkan lantaran belum tersedianya petunjuk teknis atau juknis pengawasan pengelolaan keuangan desa yang komprehensif maupun yang tematik.

“Hal ini yang harus dipikirkan dan dikerjakan secara kolaboratif agar pengawasan desa bisa efektif. Sehingga dapat mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang efektif dan berdampak signifikan pada masyarakat menghadapi berbagai tantangan,” katanya, Minggu (25/5/2022).

Baca Juga :   BUMDes Harus Diperbesar Perannya untuk Kurangi Kemiskinan Ekstrem

Menurutnya, pengawasan desa tidak bisa dikerjakan sendiri, diperlukan prinsip pengawasan yang kolaboratif dengan melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan kebudayaan (Kemenko PMK) dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2TK).

Baca Juga :   Kemendagri, KPK, dan BPKP Sepakat Wujudkan Satu Data Indonesia

“Melalui Sistem Informasi Satu Data Desa dapat mendukung kesepakatan bersama dan dashboard desa di pusat,” ungkapnya.

Dia menambahkan, prinsip pengawasan desa kolaboratif di antaranya perlu kesepakatan atau mutual understanding, selanjutnya konsensus pengawasan serta menjalin kemitraan pengawas dengan yang diawasi. Hal ini penting untuk menghindari adanya duplikasi pengawasan.

Baca Juga :   BUMDes Harus Diperbesar Perannya untuk Kurangi Kemiskinan Ekstrem

“Kami sendiri telah menggagas kolaborasi pengawasan desa. Diharapkan dengan pengawasan berbasis kolaboratif ini dapat berdampak signifikan dalam mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kemandirian desa,” pungkasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO