“Hal-hal yang akan diatur mencakup aturan-aturan tapi tidak terbatas pada eksportir terdaftar, ketentuan DMO dan DPO, mekanisme pengawasan dengan melibatkan aparat penegak hukum,” pungkasnya.
Rencananya keran ekspor minyak goreng dan bahan baku turunannya akan mulai kembali pada minggu depan. Sehingga aturan baru itu harapannya bisa segera rampung dalam waktu dekat.
“Sesuai arahan Bapak Presiden ekspor CPO dan turunannya akan mulai kembali pada 23 Mei 2022 yang akan diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan,” jelasnya. (pia)
Discussion about this post