JagatBisnis.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menemukan fakta adanya aliran dana ke partai politik (parpol) dalam pengusutan perkara mafia minyak goreng (migor). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Supardi, mengatakan, jaksa melibatkan PPATK dalam mengusut kasus tersebut.
Menurut Supardi, penyidik bekerja mengikuti fakta yang ditemukan dalam hasil pemeriksaan. Dia meminta media memberitakan pengusutan perkara ini secara jernih.
“Sampai detik ini tidak ada fakta sampai ke sana. Jadi ojo (jangan) dipelintir. Kira-kira kami nanti membuat-buat. Kami kan secara fakta, faktanya enggak ada, ya enggak ada,” kata Supardi, di Jakarta, Jumat (20/5/2022).
Dugaan tersangka mafia migor mampu memengaruhi elite politik tak lepas dari asumsi yang disebut politisi PDIP Masinton Pasaribu. Masinton menyebutkan, terdapat indikasi mafia migor membiayai wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
Discussion about this post