Dugaan Islamofobia, Ketua MUI Dicecar Imigrasi Singapura selama 2 Jam

Ketua MUI Pusat, KH. Cholil Nafis

JagatBisnis.com –  Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis menceritakan pengalamannya yang ada kaitannya dengan dugaan Islamofobia yang ditujukan kepada Singapura saat berkunjung ke negara tersebut pada 2007 silam. Ketika itu, ia sempat diinterogasi selama kurang lebih dua jam oleh imigrasi setempat. Penyebabnya karena kata Muhammad pada nama depannya.

“Saya pernah tahun 2007 dari Malaysia naik kereta ke Singapore diintrogasi 2 jam lebih di imigrasi, karena nama saya di paspor awalan Muhammad,” kata Cholil dalam akun Twitternya @cholilnafis, Rabu,(18/05/2022).

Dosen UIN Syarif Hadayatullah dan Universitas Indonesia ini pun meminta kepada pemerintah Singapura untuk tidak berburuk sangka terhadap warga negara Indonesia.

Baca Juga :   MUI: Tarif Sertifikasi Halal yang Lama dan Baru Tidak Sepadan

Menurutnya tindakan Singapura patut diprotes. “Singapore jangan berburuk sangka kepada warga negara tetangganya. Perilaku ini harus diprotes,”ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR Fadli Zon turut menyayangkan sikap pemerintah Singapura menolak Ustaz Abdul Somad (UAS). Ditambah lagi alasan Singapura karena menilai UAS sebagai sosok ekstrimis.

Baca Juga :   Pelaku Penista Agama di Sukabumi Diminta Ditindak Tegas

“Ini pelecehan terhadap WNI khususnya ulama Indonesia,” kata Fadli Zon, Rabu (18/5/2022).

Ia juga menilai pemerintah Singapura terkesan memojokkan sosok Ustaz Abdul Somad (UAS).

“Sikap Singapura yang menghakimi sepihak menunjukkan negara itu tak menghormati hubungan bertetangga baik. Orang bisa berpandangan bahwa Singapura terpapar Islamofobia bahkan rasis,” katanya.

Ia menambahkan, penilaian Singapura terhadap UAS merupakan pandangan yang keliru. Bahkan di Indonesia UAS tidak pernah tersangkut kasus hukum.

Baca Juga :   MUI: Label Halal Indonesia Tak Sesuai Kesepakatan

“UAS dikenal sebagai seorang ulama terkemuka, intelek dan berwawasan kebangsaan yang luas. Tak ada kasus hukum di Indonesia. Hak apa negara negara itu menghakimi UAS?” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, UAS ditolak masuk Singapura pada Senin siang (16/5/2022).

UAS menjelaskan tujuan kedatangannya ke Singapura. UAS ke Singapura dalam rangka berlibur bersama keluarga dan seorang kolega. Namun ketika sampai di negeri Singa itu ia sempat ditahan Imigrasi dan kembali dipulangkan ke Indonesia. (pia)

MIXADVERT JASAPRO