Jalan Siduk-Sukadana Rusak Parah

JagatBisnis.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) memberikan penjelasan terkait penanganan Jalan Siduk-Sukadana, jalan tersebut memang sudah dianggarkan setiap tahunnya.

Plt Kepala Dinas PUPR Kalbar PUPR Kalbar, Iskandar Zulkarnaen mengungkapkan, penanganan ruas Jalan Siduk-Sukadana sejatinya selalu dianggarkan di setiap tahunnya.

Menyadari terbatasnya anggaran pelaksanaan peningkatan ruas Jalan Siduk-Sukadana, Dinas PUPR Provinsi Kalbar pada tahun 2018 merasa tidak dapat menuntaskan penanganan ruas tersebut secara maksimal, maka diperlukan dukungan oleh pemerintah pusat.

“Karena itu disampaikanlah usulan pada tahun 2018 melalui surat Sekretaris Daerah Nomor 050/2359/SPW-BAPPEDA, salah satunya ruas Jalan Siduk-Sukadana diusulkan menjadi ruas jalan nasional. Namun sampai saat ini belum ada tindaklanjutnya, bahkan dukungan dana hanya pada tahun 2018 melalui DAK,” jelasnya, Selasa, 17 Mei 2022.

Namun berdasarkan catatan Iskandar, pada 2018 ruas jalan tersebut dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 15 miliar untuk menangani sepanjang 3,655 kilometer.

Baca Juga :   Jalan Penghubung Antardesa di Brebes Rusak

Kemudian pada tahun 2019 kembali dianggarkan melalui APBD Provinsi Kalbar sebesar Rp 9 miliar untuk menangani sepanjang 2,310 kilometer. Lalu pada tahun 2020, dianggarkan melalui APBD Provinsi sebesar Rp 2,6 miliar untuk menangani sepanjang 906 meter.

Meski dalam masa pandemi COVID-19, pada tahun 2021 kembali dianggarkan melalui APBD Provinsi sebesar Rp 10 miliar untuk menangani sepanjang 2,650 kilometer.

Demikian halnya pada tahun 2022 yang kembali dialokasikan melalui APBD provinsi sebesar Rp 15,7 miliar dengan rencana penanganan efektif kurang lebih 3 kilometer.

Iskandar menegaskan bahwa pihaknya akan menuntaskan jalan tersebut sebagaimana yang menjadi semangat Gubernur Kalbar, Sutarmidji dalam pembangunan infrastruktur di Kalbar, dan jalan khususnya.

“Karena fokusnya Bapak Gubernur dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terkait infrastruktur jalan, walaupun dengan keterbatasan anggaran, ruas Jalan Siduk-Sukadana setiap tahunnya tetap dianggarkan. Bahkan beliau menargetkan penanganan ruas jalan tersebut tuntas,” tegas Iskandar.
Iskandar turut mengungkapkan bahwa pihaknya juga sudah melakukan pemantauan lapangan pada 11 Mei 2022 lalu dalam rangka meninjau pengerjaan jalan tersebut.

Baca Juga :   Jalan Penghubung Antardesa di Brebes Rusak

Di mana, penanganan ruas jalan ini sejatinya sudah mulai dilaksanakan, namun H-7 Idul Fitri sempat dihentikan mengingat kelancaran lalu lintas saat Lebaran.

Peninjauan lapangan yang dilakukan itu sekaligus untuk meminta pihak pelaksana agar melakukan percepatan pengerjaan, mengingat kondisi jalan yang semakin buruk ditambah lagi kondisi cuaca yang kurang baik.

“Sebagaimana disampaikan bahwa Bapak Gubernur sangat fokus pada terhadap penanganan kebutuhan infrastruktur jalan. Hal ini ditunjukkan pada alokasi anggaran pada Dinas PUPR sekitar Rp 330 miliar dari total anggaran Dinas PUPR Provinsi sebesar kurang lebih Rp 380 miliar,” paparnya.

Baca Juga :   Jalan Penghubung Antardesa di Brebes Rusak

Karena itu pihaknya berharap dukungan anggaran dari Pemerintah Pusat untuk menyelesaikan kondisi jalan di Kalbar. Terlebih lagi, kata Iskandar, cukup banyak wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalbar di Senayan dan menduduki posisi strategis dalam penganggaran pemerintah pusat.

“Kami berharap sekali adanya dukungan penuh untuk menyelesaikan permasalahan infrastruktur jalan di Kalbar umumnya dan khusunya di ruas-ruas jalan yang rusak berat, ruas-ruas jalan dengan beban kendaraan berat yang melintas diperlukan penanganan yang maksimal,” terangnya.

Menurut Iskandar, jika tidak maksimal, pembangunan yang dilakukan ibaratkan menggarami lautan. Belum tuntas penanganan jalan yang baru dibangun, telah rusak lagi akibat beban kendaraan yang berlebihan.

“Untuk itu kami berharap sekali dukungan anggaran dari pemerintah pusat untuk menyelesaikan masalah infrastruktur jalan,” pungkasnya. (pia)

MIXADVERT JASAPRO