JagatBisnis.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) memberikan penjelasan terkait penanganan Jalan Siduk-Sukadana, jalan tersebut memang sudah dianggarkan setiap tahunnya.
Plt Kepala Dinas PUPR Kalbar PUPR Kalbar, Iskandar Zulkarnaen mengungkapkan, penanganan ruas Jalan Siduk-Sukadana sejatinya selalu dianggarkan di setiap tahunnya.
Menyadari terbatasnya anggaran pelaksanaan peningkatan ruas Jalan Siduk-Sukadana, Dinas PUPR Provinsi Kalbar pada tahun 2018 merasa tidak dapat menuntaskan penanganan ruas tersebut secara maksimal, maka diperlukan dukungan oleh pemerintah pusat.
“Karena itu disampaikanlah usulan pada tahun 2018 melalui surat Sekretaris Daerah Nomor 050/2359/SPW-BAPPEDA, salah satunya ruas Jalan Siduk-Sukadana diusulkan menjadi ruas jalan nasional. Namun sampai saat ini belum ada tindaklanjutnya, bahkan dukungan dana hanya pada tahun 2018 melalui DAK,” jelasnya, Selasa, 17 Mei 2022.
Discussion about this post