Imbas Wabah PMK, Peternak Dibayangi Kerugian Jelang Idul Adha

JagatBisnis.com – Beberapa pekan terakhir, merebak penyakit yang hewan yang dinamakan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Meskipun disebut-sebut tidak membahayakan bagi manusia, namun isu penyakit ternak ini pun membuat masyarakat khawatir. Apalagi tak lama lagi akan datang Hari Raya Kurban.

Indonesia sebenarnya sudah bebas dari PMK sejak tahun 1986, diakui di lingkungan ASEAN sejak 1987, dan diakui secara internasional oleh organisasi Kesehatan Hewan Dunia (Office International des Epizooties-OIE) sejak 1990. Namun, kini ribuan hewan ternak terjangkit PMK di beberapa darah di Tanah Air.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menegaskan PMK sedang mewabah di dua kabupaten di Aceh dan empat kabupaten di Jawa Timur. “Kami berharap tidak ada kepanikan berlebihan karena semua, Insyaallah berusaha kita tangani maksimal. 24 jam kami bekerja bersama gubernur dan bupati setempat. Jadi, kepanikan tidak perlu terjadi. Apalagi PMK ini tidak menular kepada manusia,” kata Syahrul, Sabtu (14/5/2022).

Data Kementerian Pertanian menyebutkan jumlah kasus hewan ternak yang terinfeksi PMK di Jawa Timur sebanyak 3.205 ekor dengan kasus kematian mencapai 1,5 persen. Sementara kasus positif PMK di Aceh sebanyak 2.226 ekor dengan kasus kematian satu ekor.

Baca Juga :   Diduga Imbas Peningkatan Kasus di Regional Asia Tenggara, PMK Merebak di Indonesia

Dari hasil tes dan pemantauan di lapangan, disertai jumlah yang terinfeksi dengan tingkat kematiannya yang bisa dikatakan rendah, semua berharap PMK kali ini berada pada level ringan. Kementerian Pertanian pun mengerahkan tim lapangan maupun obat-obatan serta berusaha menghasilkan vaksin PMK. Pemerintah harus bergerak cepat mengingat PMK merupakan penyakit yang memiliki tingkat penyebaran dan penularan tinggi dan cepat.

Kementerian Pertanian sudah menegaskan bahwa PMK pada hewan ternak seperti sapi, kerbau, babi, domba, dan kambing tidak berbahaya bagi kesehatan manusia. Artinya, daging dan susu yang dikonsumsi akan tetap aman selama dimasak dengan benar.

Namun, sapi yang sehat adalah prasyarat bagi hewan kurban pada momentum Idul Adha. Salah satu syarat hewan kurban yang sehat, selain tidak cacat dan cukup umur adalah lubang kumlah (mulut, mata, hidung, telinga dan anus) harus bersih suhu normal. Sementara beberapa ciri umum dari hewan yang terkena PMK memiliki panas tinggi, keluar air liur secara berlebih (hipersalivasi) dan terlihat berbusa.

Karena itu pula pengendalian terhadap penyakit yang disebabkan oleh virus dengan genus Aphthovirus dari famili Picornaviridae pada hewan ini makin mendesak. Apalagi pada Idul Adha, kebutuhan hewan kurban akan sangat tinggi di atas 1,7 juta ekor yang terdiri atas sapi, kerbau, kambing, dan domba di seluruh Indonesia.

Baca Juga :   Sehat dari PMK, Hewan Kurban di Sukabumi Diberi Kalung

Semua berharap wabah PMK ini tidak mengurangi minat kalangan Muslim untuk berkurban. Selain itu juga tidak mempengaruhi ketersedian hewan kurban yang juga akan berpengaruh terhadap harga jualnya.

Selain melakukan langkah-langkah pemulihan, pemerintah harus segera pendataan populasi dan karantina intensif bagi ternak sapi dan kambing yang belum terpapar PMK. Sementara aktivitas perdagangan ternak antarpulau dan wilayah harus dilakukan dalam pengawasan dan karantina yang ketat. Kalau perlu dihentikan sementara.

Benarkah Aman Daging Hewan Terpapar PMK?
Meskipun aman bagi manusia, Anda tetap harus memperhatikan bagian tubuh hewan mana saja yang sebaiknya dihindari dan bagaimana memasaknya dengan benar. Mentan Syahrul Yasin Limpo mengingatkan masyarakat tetap harus waspada terhadap PMK, yakni dengan selektif dalam mengonsumsi bagian-bagian daging sapi. Sebab, tidak semua bagian tubuh ternak sapi bisa dikonsumsi dengan aman, di tengah wabah PMK saat ini.

Ada beberapa bagian daging pada hewan ternak yang memiliki potensi besar terdapat virus PMK, di antaranya yakni kepala, kaki, dan jeroan atau organ dalam. Bagian di organ tubuh tersebut yang paling terkena serangan virus, sehingga daging di sekitar organ tersebut harus dihindari. Selain kolesterol tinggi, juga menjadi tempat bersarang virus PMK.

Baca Juga :   Daging Kerbau Impor Dipastikan Bebas PMK

Kementan sudah mengeluarkan pedoman cara mengonsumsi daging hewan:

– Daging tidak dicuci sebelum diolah, rebus dahulu selama 30 menit di air mendidih.
– Jika daging tidak langsung dimasak atau akan disimpan di freezer maka daging bersama kemasan disimpan terlebih dahulu pada suhu dingin (chiller) minimal 24 jam baru kemudian masukkan dalam freezer.
– Jika jeroan masih dalam keadaan mentah, rebus dalam air mendidih selama 30 menit sebelum disimpan maupun diolah.
– Rendam bekas kemasan daging dengan detergen/pemutih pakaian/ cuka dapur untuk mencegah pencemaran virus ke lingkungan.

Mumpung masih ada waktu dua bulan lebih, perlu kerja keras agar umat Muslim bisa mendapatkan hewan kurban yang sehat dan tentu saja mudah. Agar perhelatan Hari Raya Kurban tak hanya sukses dari sisi penyelenggaraan serta tak terdampak penyakit ini. (pia)

MIXADVERT JASAPRO