Erdogan Bakal Jegal Jika Finlandia dan Swedia Gabung NATO

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan

JagatBisnis.com – Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, menolak Finlandia dan Swedia untuk bergabung dengan aliansi militer Pakta Pertahanan Antlantik Utara (NATO).

Melansir AFP, Selasa (17/5/2022), Erdogan keberatan dengan dua negara tesebut karena tak bersahabat dengan Turki, bahkan keduanya pernah menjatuhkan sanksi ke Turki.

“Kami tak akan mengatakan ‘ya’ kepada kepada mereka yang menjatuhkan sanksi terhadap Turki untuk bergabung dengan organisasi keamanan NATO,” kata Erdogan.

Sanksi yang dimaksud Erdogan yaitu, penangguhan penjualan senjata oleh Swedia ke Turki sejak 2019. Sanksi itu dilakukan usai operasi militer Ankara di Suriah.

Baca Juga :   Turki Tahan Kapal Rusia Diduga Bawa Gandum Curian dari Ukraina

“Mereka katakan akan datang ke Turki pada Senin. Akankah mereka datang untuk membujuk kami? Maaf, tapi mereka tak perlu repot,” tegas Erdogan.

Filandia dan Swedia sudah menyatakan diri akan bergabung dengan NATO karena invasi Rusia ke Ukraina. Namun, Turki megancam akan memblokir ekspansi aliansi blok militer itu.

Baca Juga :   Warga Israel Dilarang Bepergian ke Turki

Tak hanya karena sanksi, Turki juga mempunyai sejumlah alasan lain akan menolak kedua negara Nordik itu bergabung dengan NATO.

Diantaranya, kedua negara itu ditengarai menyembunyikan kelompok teror termasuk milisi Kurdi yang masuk daftar hitam Turki, Uni Eropa dan Amerika Serikat.

“Tak ada satu pun negara yang (tak) punya sikap tegas terhadap organisasi teror,” kata Erdogan.

Alasan lainnya soal ekstradisi. Finlandia dan Swedia tidak memenuhi permintaan itu selama lima tahun terakhir.

Baca Juga :   Serangan Rusia Hancurkan 45 Ribu Ton Amunisi NATO di Ukraina

Kementerian Kehakiman Turki menginginkan orang-orang yang dituduh punya hubungan dengan militan Kurdi atau dalam gerakan upaya kudeta Erdogan pada 2016 lalu. Namun Finlandia dan Swedia tak memenuhinya.

Turki juga mengecam Stockholm karena menunjukkan kelonggaran terhadap Partai Pekerja Kurditan (PKK) yang melancarkan pemberontakan berdarah ke Turki sejak 1984.

Sebagai informasi, untuk menjadi anggota NATO, sebuah negara harus mendapat persetujuan oleh seluruh anggota aliansi itu yang berjumlah 30 negara.(pia)

MIXADVERT JASAPRO