JagatBisnis.com – Sebanyak enam oknum polisi di Makassar, Sulsel, diperiksa Propam Polda Sulawesi Selatan terkait kematian Arfandi Ardiansah (18), saat ditangkap dalam kasus narkoba. Remaja pengedar narkoba itu diduga tewas karena dianiaya usai ditangkap.
Arfandi Ardiansah sebelumnya tewas mengenaskan dengan penuh luka di sekujur tubuhnya, setelah ditangkap polisi di Jalan Rappokalling, Makassar, Minggu (15/5). Arfandi mengembuskan napas terakhirnya saat dalam perjalanan ke rumah sakit (RS) Bhayangkara Makassar.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan mengatakan telah meminta keterangan terhadap enam orang polisi yang diduga terlibat dalam penangkapan Arfandi. Mereka juga telah diamankan di Unit Propam Polda Sulsel. Keenam oknum polisi itu diduga menganiaya Arfandi.
“Terkait permasalah ini, Propam sejak pagi kemarin langsung turun ke lapangan. Dan terkait itu, kami telah mengamankan enam anggota yang diduga menganiaya,” kata Agoeng kepada wartawan saat jumpa pers di Polrestabes Makassar, Senin (16/5).
Discussion about this post