JagatBisnis.com – Salah satu warung kopi yang berada di Jalan Mahir Mahar KM 12, Sebangau, Kota Palangka Raya digemparkan dengan adanya seorang pria paruh baya berinisial MA (49) meninggal dunia usai bercinta.
Kapolsek Sabangau Iptu Dhini Fitriana Lestari mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa menuturkan, berdasarkan informasi yang pihaknya terima, korban adalah pengunjung warung kopi Kai Suri, diketahui usai melakukan hubungan terlarang dengan pelayan warung inisial ER.
“Sebelum melakukan hubungan layaknya suami istri, korban diketahui telah meminum obat kuat sejenis jamu,” ujar Dhini, Senin (16/5).
Dhini menerangkan, berdasarkan keterangan dari saksi yang merupakan teman korban, awalnya korban dan saksi cuma minum kopi yang ada di warung tersebut.
Discussion about this post