JagatBisnis.com – Pemerintah memutuskan melonggarkan pemakaian masker. Bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan diperbolehkan tidak menggunakan masker.
“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi), seperti dikutip dalam cuplikan video, Selasa (17/5/2022).
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan pemerintah tidak ingin seperti negara-negara lain yang langsung melakukan kebijakan melepas masker. Pemerintah akan melihat situasi pada masa transisi selama enam bulan ke depan.
“Saya tidak ingin kayak negara-negara lain langsung buka masker. Ini masih masa transisi, kira-kira 6 bulan kita lihat seperti apa, baru nanti silakan kalau di luar ruangan buka masker, kalau di dalam ruangan masih pakai masker,” ujar Jokowi.
Discussion about this post