JagatBisnis.com – Ketua Barisan Pemuda Melayu Kalimantan Barat (BPM Kalbar), Gusti Eddy menyoroti peristiwa bebasnya IS (56 tahun) dan AB (50 tahun) dalam kasus dugaan mafia tanah.
Eddy mengatakan, bebasnya dua terdakwa, diduga tak lepas dari peran orang besar yang bermain dari balik layar kasus tersebut.
“Jangan coba-coba jadi backing mafia tanah, terlebih lagi melakukan langkah-langkah untuk mengintervensi hukum,” jelasnya, Senin, 16 Mei 2022.
Untuk itu, Eddy mengingatkan, hukum adalah panglima tertinggi, jadi tidak boleh seorang pun melakukan intervensi, karena bisa dijerat dengan hukum pula. “Sudahlah. Biarkan hukum yang bekerja. Sekarang kan sudah kasasi, jangan lagi digangu-ganggu. Biar lebih elok,” ucap Eddy.
Apalagi, kata dia, arahan dari Presiden Joko Widodo untuk menggalakkan program berantas mafia tanah wajib untuk dipedomani dan dijabarkan dalam penegakkan hukum.
Discussion about this post