Usai Larangan Ekspor, Petani Merugi Rp11,7 Triliun

JagatBisnis.com – Petani sawit kini mengalami kerugian hingga Rp11,7 triliun akibat larangan ekspor crude palm oil (CPO) yang diberlakukan Presiden Joko Widodo pada 28 April lalu. Akibat dari larangan itu, 25 persen dari 1.118 pabrik sawit di seluruh Indonesia telah menyetop pembelian TBS sawit petani. Hal ini terjadi setelah harga TBS petani anjlok 40-70 persen dari harga penetapan dinas perkebunan (disbun).

Baca Juga :   Larangan Ekspor Minyak Sawit Bisa Bikin Indonesia Kehilangan Devisa USD3 Miliar

Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat Manurung mengatakan, kondisi ini terjadi secara merata di seluruh Indonesia, sejak larangan ekspor dikeluarkan pada April lalu. Sehingga para petani berpacu dengan waktu karena sudah mengalami kerugian hingga Rp11,7 triliun sampai akhir April lalu. Selain petani merugi, potensi pendapatan negara melalui bea keluar, terkhusus pungutan ekspor dimana sejak Februari sampai April juga sudah hilang Rp3,5 triliun per bulannya.

“Semua permasalahan ini terjadi sejak adanya gangguan pasokan minyak goreng sawit (MGS) domestik, ditambah harganya yang tergolong mahal meski telah disubsidi. Akibatnya, Presiden Jokowi mengambil langkah kebijakan larangan ekspor CPO dan bahan baku MGS,” katanya, Senin (16/5/2022).

Baca Juga :   Danpak Larangan Ekspor CPO, Petani Merugi Hinggq Rp250 Miliar

Sementara itu, anggota Dewan Penasehat DPP APKASINDO Rusli Ahmad mengaku, sangat prihatin dengan kondisi ini. Karena kelangkaan minyak goreng sawit ini sebenarnya merupakan masalah sepele. Masalahnya hanya terletak pada urusan distribusi.

Baca Juga :   Larangan Ekspor CPO Dicabut Belum Bisa Selamatkan Harga Sawit di Riau

“Hanya kementerian terkait sibuk mengkhayal melukis langit, jadi wajar saja petani sawit mengadu ke Presiden,” ujar Rusli. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO