KPP-PA: Pelaku Kekerasan Seksual Banyak Dilakukan Ayah

JagatBisnis.com-Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA) merasa prihatin dan menyayangkan terjadinya kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah, baik ayah kandung maupun ayah tiri terhadap anaknya di beberapa daerah di Indonesia. Karena sejumlah kasus kekerasan seksual yang terungkap baru-baru ini dilakukan oleh ayah, baik ayah kandung maupun ayah tiri. Di antaranya terjadi di Batubara, Sumatera Utara; Pematang Siantar, Sumatera Utara; Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan; dan Kukar Kalimantan Timur.

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Agustina Erni mengatakan, maraknya kasus kekerasan seksual pada anak terlebih yang dilakukan oleh orang terdekat korban, seperti ayahnya sendiri. Hal tersebut membuktikan masih terjadinya pengasuhan yang tidak layak kepada anak. Padahal, orang tua, baik ayah, ibu, keluarga, atau wali bertanggung jawab untuk menerapkan pengasuhan berbasis hak anak.

“Pandemi Covid-19 sampai saat ini masih menyebabkan rendahnya resiliensi keluarga dalam menghadapi perubahan. Orang tua atau keluarga tidak siap dalam mengasuh, mendidik, dan mendampingi anak di rumah yang mengakibatkan mudah stres dan emosi. Hal ini mengakibatkan perubahan tingkah laku dalam proses pengasuhan melalui penegasan disiplin terhadap anak dengan cara membentak, berteriak, memukul, dan memarahi, bahkan ironisnya ada yang memerkosa anaknya sendiri,” ujar Erni, Minggu (15/5/2022).

Baca Juga :   Inflasi, Biaya Membesarkan Anak di AS Lampaui Rp4,5 Miliar

Dia menjelaskan, sebanyak 4 dari 100 anak usia dini pernah mendapatkan pengasuhan tidak layak. Selain itu, data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2021 mencatat 3 dari 10 anak laki-laki usia 13-17 tahun pernah mengalami kekerasan dalam bentuk apapun sepanjang hidupnya, begitu pula 4 dari 10 anak perempuan usia 13-17 tahun.

Baca Juga :   Ibu dan Anak Terserempet Mobil yang Ditumpanginya

“Oleh karena itu, kami berharap orang tua memiliki kesiapan dan memahami tujuan pengasuhan yang benar agar mampu menghasilkan anak yang kuat dan tangguh di masa selanjutnya untuk tumbuh dan berkembang tidak hanya secara fisik. Tapi juga spiritual, mental, moral, dan sosial. Karena ayah juga memiliki peranan yang sangat besar sejak kelahiran anak,” paparnya.

Baca Juga :   Album Baru Adele Salah Satu Persembahan Sebagai Surat Untuk Anak

Erni menambahkan, negara secara tegas menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak, mulai dari mencabut kuasa asuh anak, sampai hukuman penjara maupun denda. Banyak para orang tua mengabaikan hak anaknya sendiri bahkan mencederai hak anak, apalagi melakukan kejahatan terhadap anaknya. Karena dengan membangun keluarga merupakan awal lahirnya generasi mendatang.

“Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat merupakan tempat untuk mendidik dan membentuk moral serta melatih kebersamaan sebagai bekal kehidupan bermasyarakat. Semoga kasus kekerasan seksual oleh orang terdekat korban tidak terjadi lagi di Indonesia,” pungkasnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO