“Kita sesalkan tindakan itu. Apalagi bangunan yang akan didirikan di atas tanah Wakaf Muhammadiyah ini kan masjid. Tempat ibadah yang sangat kita muliakan,” kata Amirsyah.
Amirsyah kemudian mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bireun Aceh, Dr Athoillah bahwa pendirian bangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah ini sebelumnya sudah pernah diterbitkan izin oleh Pemda. Namun karena ada sekelompok masyarakat yang tidak setuju atas pendirian masjid tersebut lalu pembangunan pun ditunda.
“Surat penundaan pertama tahun 2019 selama 1 tahun. Tahun 2021 dikeluarkan kembali surat penundaan kedua, dan tanpa ada batas waktu, sampai dicapainya kesepakatan damai dengan masyarakat Samalanga,” tutur Amirsyah.
Kendati demikian, Amirsyah mengingatkan bahwa Muhammadiyah merupakan salah satu ormas yang cukup berjasa bagi bangsa Indonesia.
Discussion about this post