Dukcapil dan KPU Sepakat Tuntaskan Masalah Data Pemilih Pemilu 2024

JagatBisnis.com –  Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Departemen Dalam Negara (Kemendagri) dan Komisi Pemilihan Universal (KPU) satu suara alias setuju menuntaskan masalah informasi pemilih untuk Pemilu 2024. Informasi ini meliputi pemilu presiden, legislatif, dan kepala wilayah 2024.

“ Selama 2 hari kami bangun kembali chemistry, dan itu sudah kami bisa. Sudah terdapat konvensi antara KPU dan Dukcapil untuk menuntaskan masalah informasi pemilih, wajib silih sinergi dan kerja sama,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangan tertulis, Kamis (12/5/2022).

Ia menjelaskan, konvensi penuntasan masalah informasi itu diisyarati kunjungan Komisioner KPU ke kantor Ditjen Dukcapil Kemendagri, Pasar Pekan, Jakarta Rabu (11/5/2022). Berikutnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh berkunjung ke Kantor KPU RI, Jakarta menemui pimpinan dan komisioner KPU.

Baca Juga :   KPU Tetap Ingin Kampanye Pemilu 2024 120 Hari

Bagi Zudan, grupnya terus mendesak jajaran Dukcapil proaktif memutakhirkan informasi penduduk untuk Pemilu 2024. Bagi ia, salah satu progres menyangkut KPU kabupaten/ kota yang tak butuh lagi meminta informasi Catatan Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) ke Dinas Dukcapil wilayah.

Baca Juga :   Usulan Politikus Gerindra, Jabatan KPU-Bawaslu Diperpanjang Jadi 10-12 Tahun

“ Kita bekerja sama secara tersentralkan di satu titik di Ditjen Dukcapil Kemendagri. Informasi dari Ditjen Dukcapil setelah itu diberikan ke KPU, berikutnya ke KPUD dengan pemutakhiran informasi setiap 6 bulan sekali,” cerah Zudan.

Dia menguraikan alasan pelaksanaan mekanisme itu. Apabila pemutakhiran di bulan Januari, hingga informasi terkait dapat terkoreksi di Februari. Berikutnya, informasi Februari terkoreksi di Maret.

“ Sehingga informasi Januari- Februari- Maret- April- Mei, dapat dijadikan satu di bulan Juni. Pemutakhiran informasi lumayan dilakukan per 6 bulan terlebih dulu, hingga nanti masa penyiapan catatan pemilih Sementara sampai ke catatan pemilih tetap,” ucap Zudan.

Baca Juga :   Anggaran Pemilu 2024 Belum Cair, Pemerintah Diminta Segera Bergerak

Dia juga membenarkan, Dinas Dukcapil di 34 provinsi dan 514 kabupaten/ kota terus bekerja supaya segala penduduk Indonesia merekam informasi KTP elektronik.

Sementara, Pimpinan KPU Hasyim Asyari mengatakan, grupnya terus berkoordinasi dengan jajaran Dukcapil dan memetakan masalah dan solusinya bersama sama.“ Pertemuan ini sangat baik untuk mendapatkan uraian yang sama antara Dukcapil dan KPU, menimpa masalah, solusi, dan langkah strategis yang lain” tegas Hasyim. (pia)

MIXADVERT JASAPRO