Ekbis  

Dapat Fasilitas Kepabeanan, Dua Perusahaan di Yogyakarta Mampu Ekspor Puluhan Ton

JagatBisnis.com – Berperan sebagai trade facilitator dan industrial assistance, Bea Cukai terus berupaya memberikan pelayanan dan kemudahan bagi para pengusaha di Indonesia, salah satunya melalui pemberian fasilitas kepabeanan. Hasilnya, meskipun dalam masa pemilihat ekonomi akibat pandemic Covid-19, dua perusahaan di Yogyakarta tetap mampu melakukan kegaitan priduksinya hingga ekspor puluhan ton ke berbagai negara.

“Memanfaatkan fasilitas dari Bea Cukai seperti Kawasan Berikat (KB) atau KB Mandiri, perusahaan-perusahaan di Yogyakarta seakan berlomba-lomba untuk mengekspor barang produksinya. Hal ini sangat positif karena dapat menumbuhkan ekonomi masyarakat khususnya di Yogyakarta,” ujar Eko Darmanto, Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

Pada tanggal 9-14 April 2022, PT Busanaremaja Agracipta 2 (PT. BRA-2) kembali mengekspor lebih dari 28 ton pakaian dalam hasil produksinya. Sebanyak 306.222 buah pakaian dalam tersebut diberangkatkan ke dua negara yaitu Amerika dan Australia. Barang-barang ekspor ini diangkut menggunakan 10 kontainer dan di ekspor melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas.

Baca Juga :   Ini Rekam Jejak Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal di Ambon Sepanjang Bulan April 2022

“Total devisa negara yang diperoleh atas ekspor tersebut mencapai 1.498.445,74 USD atau setara dengan 21,4 miliar rupiah. PT BRA-2 yang merupakan perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat sehingga mendapatkan kemudahan impor mesin dan bahan baku untuk produksi,” terang Eko.

Baca Juga :   Dukung Percepatan Vaksinasi, Bea Cukai Fasilitasi Impor Vaksin Pfizer ke Jawa Tengah

Sementara itu, pada 21 April 2021 Bea Cukai Jogja kembali melayani ekspor ke Jepang produk milik PT Udaka Indonesia. Kali ini PT Udaka Indonesia berhasil mengekspor 6,7 ton topi dan garmen yang dikemas dalam 430 karton melalui Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Infonya, topi dan garmen tersebut akan digunakan sebagai seragam sekolah anak ketika makan (lunch smock).

Baca Juga :   Bea Cukai Aktif Gali Potensi Ekspor di Wilayah Timur Indonesia

Eko mengatakan bahwa pandemi sejak 2020 tidak menghalangi perusahaan yang berlokasi di Kalasan, Sleman tersebut untuk tetap konsisten melakukan ekspor. “PT Udaka Indonesia merupakan perusahaan pertama di wilayah pengawasan Bea Cukai Jogja yang mendapat fasilitas Kawasan Berikat Mandiri. Fasilitas ini dikeluarkan pemerintah melalui Bea Cukai dengan tujuan untuk memudahkan kelancaran arus barang, menekan biaya ekspor impor, dan efisiensi waktu bagi pengusaha melalui proses mandiri.”(srv)

MIXADVERT JASAPRO