JagatBisnis.com – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menginstruksikan kepada seluruh anggotanya agar peringatan Hari Buruh (May Day) yang biasanya digelar pada 1 Mei akan digeser ke tanggal 12 Mei.
“Pergeseran tanggal dikarenakan kemungkinan malam takbiran jatuh pada 1 Mei bertepatan dengan perayaan Hari Buruh. Makanya, kami minta seluruh anggota merayakannya dengan doa bersama di tempat masing-masing,” kata Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, dalam keterangan tertulis, Kamis (28/4/2022).
Menurut dia, pihaknya berencana akan melakukan aksi yang dipusatkan di sekitaran Patung Kuda, Jakarta Pusat. Aksi itu akan dihadiri oleh sekitar 4.000-5.000 buruh. Aksi serupa juga akan digelar di sejumlah wilayah Indonesia. Dalam aksi May Day mendatang, ada 3 tuntutan utama.
Discussion about this post