Nirwala mengatakan penandatangan Perjanjian Kerja Sama ini akan menjadi awal yang baik dalam meningkatkan koordinasi pengawasan peredaran narkotika yang telah terjalin. “Semoga dengan Perjajian Kerja Sama ini, pedoman dan landasan hukum lebih jelas, sehingga mendukung dan memudahkan DJBC dan Bareskrim Polri dalam melakukan pengawasan terhadap tindak pidana narkotika ke depannya.”(srv)
Discussion about this post