JagatBisnis.com – Puteri Una Astari Thamrin alias DJ Una memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait aliran dana kasus penipuan robot trading DNA Pro, pada Senin (25/4/2022) siang. Una tiba sekitar pukul 13.00 WIB didampingi kuasa hukumnya, Yafet Rissy.
Una tidak banyak menjawab pertanyaan wartawan yang sejak pagi sudah menunggunya. Dia hanya melintas dan menyatakan dalam kondisi sehat.
“Baik kak, baik,” ucap singkat Una. “Nanti ya, kak, nanti setelah pemeriksaan,” lanjut dia.
Yafet Rissy mengatakan, Una bakal membeberkan apa yang diketahui tentang kasus ini setelah diperiksa penyidik. Yafet juga menegaskan Una tidak menerima aliran dana dari DNA Pro dan mempromosikan platform itu, malahan menjadi korban investasi sebesar Rp 1,3 miliar, atas dasar ini kliennya membuat laporan polisi pada Rabu (13/4/2022).
Discussion about this post