Viral, Surat Berkop Satpol PP Kota Serang Minta THR ke Perusahan Swasta

JagatBisnis.com – Sebuah surat permohonan permintaan THR (Tunjangan Hari Raya) yang ditujukan ke perusahaan-perusahaan swasta di Kota Serang, Banten, viral di media sosial.

Dalam kop surat tersebut tertera nama Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang. Bahkan surat tertanggal 18 April 2022 itu pun turut membubuhkan tanda tangan salah satu pejabat Satpol PP Kota dengan stempel dinas tersebut.

“Bersamaan dengan surat ini, kami memohon partisipasinya dari Bapak/Ibu Pimpinan Perusahaan mengingat bulan ini adanya Hari Raya Idul Fitri untuk anggota kami yang selama ini bertugas patroli menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Serang,” begitu bunyi penggalan surat tersebut.

Baca Juga :   Viral! Nanya Boleh Pacaran Nggak ke Langit, Seorang Gadis Nyaris Disambar Petir

Bantahan Kasatpol PP
Saat dikonfirmasi, Kepala Satua Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang Kusna Ramdhani membantah surat edaran yang beredar tersebut dikeluarkan oleh pihaknya.

Baca Juga :   Foto Mobil Pajero Terparkir di Rumah Gubuk Viral di Medsos

Menurut Kusna, surat tersebut dikeluarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga dia meminta kepada semua perusahaan yang menerima surat tersebut untuk tidak ditanggapi.

Baca Juga :   Masuk Jalur Busway, Mobil Mewah Suruh Mundur Bus TransJakarta

“Pada intinya itu hanya oknum saja dan mohon kepada yang sudah merasa menerima surat tersebut untuk diabaikan saja tak usah ditanggapi. Kami dari Satpol PP tidak ada seperti itu dan sekarang lagi proses penyelidikan,” ungkapnya. (pia)

MIXADVERT JASAPRO