Mahfud MD: Pembuatan Undang-Undang di Indonesia Masih Korup

Menko Polhukam Mahfud MD

JagatBisnis.com –  Pembuatan Undang-undang (UU) di Indonesia sudah koruptif sejak awal proses pembuatannya. Sehingga masih ada andil cukong di dalamnya. Karena sering ada titipan dari cukong, terkait kalimat dalam UU tersebut diubah. Hal tersebut dirasakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, saat dirinya masih menjabat sebagai Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga :   Mahfud MD Tanggapi Situasi Terkini di Papua

“Ada ratusan undang-undang yang dibatalkan karena dibentuk secara koruptif dan bukan implementasi koruptif. Sehingga UU tersebut hasilnya tidak hanya bermasalah pada implementasinya,” katanya dalam Seminar Pra Muktamar Muhammadiyah-Aisyiyah ke-48 yang digelar secara virtual di kanal YouTube Muhammadiyah Channel, Kamis (21/4/2022).

Dia menjelaskan, sebenarnya semua hasil UU itu bagus. Sayangnya, implementasinya tidak adil dan rusak. Saya pastikan UU itu bukan hanya implementasinya, membuatnya pun sudah korup. Misalnya, saat mengulas kasus UU Jamsostek. UU itu merupakan salah satu aturan yang pembuatannya koruptif.

Baca Juga :   Mahfud MD Pimpin Tim Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan

“Dulu UU Jamsostek juga sampe terbuka keluar, karena yang dibahas UU Jamsostek, diinapkan di hotel dan dibayar masing-masing Rp 50 juta,” pungkasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO