Jadi Tersangka, Vanessa Khong Ditahan

Vanessa Khong

JagatBisnis.com – Pihak kepolisian menjelaskan alasan sederet artis tak jadi tersangka dalam kasus investasi bodong berkedok binary option, tak seperti Vanessa Khong dan sang ayah.

Vanessa Khong yang merupakan pacar Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana di Bareskrim Polri.

“Untuk terkait TPPU atau tindak pencucian uang. Kalau ada artis yang menerima aliran dari tersangka dan mengembalikann uangnya berarti sudah ada niat baik dari orang itu jadi sudah tak mungkin lagi ada (saksi lanjutan). Artis kan posisinya tidak tahu dananya dari mana dan lain sebagainya,” kata Kabagpenum Divhumas Polri Gatot Repli Handoko dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).

Baca Juga :   Pernah Bertemu dengan Indra Kenz, Ini Bantahan Pimpinan KPK

“Kalau (VK) itu disita barang-barangnya, karena udah pas. Beda dengan publik figur karena mereka kan ketidaktahuan dan diajak. Kalau ini (VK) memang sudah tau bahwa itu untuk kegiatan pidana. Jadi itu perbedaannya,” sambungnya menjabarkan.

Baca Juga :   Bila Tak Penuhi Panggilan, Bareskrim Polri akan Jemput Paksa Vanessa Khong

Penyidik Bareskrim menyita sejumlah barang mewah hingga aset dari Vanessa dan sang ayah yang diduga terkait aliran uang Indra Kenz.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei diduga membantu Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dengan membeli 10 unit jam mewah Indra Kenz seharga Rp8 miliar tunai. Padahal sebelumnya, Indra Kenz membeli jam tersebut dengan harga Rp24 miliar.

Baca Juga :   Bareskrim Polri Tetapkan Pacar, Adik dan Calon Mertua Tersangka Binomo

Vanessa dan Rudiyanto kini ditahan untuk 20 hari pertama dan terancam hukuman 5 tahun penjara karena diduga ikut serta menyamarkan aliran uang hasil kejahatan Indra Kenz. (pia)

MIXADVERT JASAPRO