Ekbis  

Kuatkan Laju Pemulihan Ekonomi, Bea Cukai Kembali Berikan Dua Izin Fasilitas Kawasan Berikat

JagatBisnis.com – Bea Cukai terus berupaya meningkatkan fungsi fasilitasi kepada industri untuk menguatkan laju pemulihan ekonomi nasional. Upaya tersebut dimanifestasikan melalui pemberian izin fasilitas kawasan berikat yang diyakini akan memberikan dampak ekonomi seperti penyerapan tenaga kerja dan terciptanya simpul ekonomi baru yang menjadi penggerak ekonomi sektor riil.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, pada Selasa (19/04) mengatakan pemberian izin fasilitas kawasan berikat juga merupakan salah satu upaya pemerintah melalui Bea Cukai untuk meningkatkan investasi dan ekspor. “Kawasan berikat merupakan tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan sebelum diekspor atau diimpor untuk dipakai. Dengan memanfaatkan fasilitas ini, para pelaku usaha akan memperoleh fasilitas fiskal dan non fiskal, antara lain penangguhan pembayaran bea masuk, tidak dipungut pajak impor, dan percepatan pengeluaran barang impor dari pelabuhan,” jelas Hatta.

Kemudahan perolehan fasilitas tersebut pun dijamin Bea Cukai. Di bulan April 2022 ini, dua kantor wilayah (kanwil) Bea Cukai, yaitu Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I dan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II telah memberikan izin kawasan berikat kepada dua perusahaan di wilayah pelayanannya.

Baca Juga :   Bea Cukai Tingkatkan Kepatuhan Pengguna Jasa melalui Customs Visit Customer

“Pada tanggal 14 April 2022 lalu, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I kembali menerbitkan izin kawasan berikat kepada PT Roxy Music. Produsen gitar elektrik itu mendapatkan izin setelah melakukan pemaparan proses bisnisnya di hari yang sama. Kami berharap perusahaan dapat menjaga komitmennya untuk mematuhi ketentuan yang ada dan semoga dengan fasilitas yang diberikan, perusahaan dapat berkembang dan bisa menyerap tenaga kerja lebih banyak lagi,” ungkap Hatta.

Baca Juga :   Bea Cukai Tingkatkan Kepatuhan Pengusaha BKC Lewat Kunjungan Kerja

Izin yang sama diberikan Kanwil Bea Cukai Jatim II kepada industri mainan anak, PT Camino Industrial Indonesia pada tanggal 12 April 2022. “Dalam pemaparan proses bisnis yang digelar secara daring, Manager Ex-im PT Camino, Martin Kolondam menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk memanfaatkan fasilitas KB dengan sebaik-baiknya dan berkomitmen mematuhi ketentuan yang berlaku. Bea Cukai sangat mengapresiasi hal tersebut, kami pun siap membantu dalam pelaksanaannya, agar fasilitas fiskal ini bisa memberikan economy impact yang positif bagi masyarakat daerah sekitar perusahaan,” ungkapnya.

Baca Juga :   Bea Cukai Tanjung Perak Rilis Aplikasi Pelayanan Versi Mobile

Dikatakan Hatta dengan pemberian fasilitas kawasan berikat diharapkan dapat menciptakan multiplier effect berupa peningkatan ekonomi masyarakat dengan adanya tenaga kerja baru, memicu, menggerakkan, dan mengembangkan UMKM lokal sebagai pendamping perusahaan dalam menjalankan proses bisnis, meningkatkan pendapatan asli daerah, meningkatkan kapasitas SDM lokal, dan meningkatkan nilai ekspor serta menyumbang devisa negara sebagai bentuk pemulihan ekonomi nasional.

“Diharapkan dengan diberikan fasilitas dapat membantu cashflow perusahaan dan mudah-mudahan dapat bermanfaat untuk pemulihan ekonomi nasional dan kepada dua perusahaan yang mendapatkan fasilitas tersebut dapat memanfaatkannya dengan baik dan tidak menyalahgunakannya,” tutupnya.(srv)

MIXADVERT JASAPRO