Ekbis  

Lewat Ekspor, Komoditas Perikanan dari Ambon Siap Banjiri Pasar Mancanegara

JagatBisnis.com –  Produk perikanan dari wilayah Ambon terus berkembang dan menjadi primadona bagi masyarakat mancanegara. Mendukung hal tersebut, Bea Cukai Ambon yang berperan sebagai trade facilitator dan industrial assistance terus berupaya memberikan pelayanan, asistensi, dan berbagai fasilitas ekspor kepada pelaku usaha perikanan di wilayahnya.

Plh. Kepala Kantor Bea Cukai Ambon, Budi Santoso mengungkapkan bahwa produk perikanan Ambon saat ini menjadi komoditas yang digemari masyarakat mancanegara. Untuk itu pihaknya akan secara maksimal memberikan pelayanan dan kemudahan kepada para pengusaha di bidang perikanan dalam melakukan ekspor. “Potensinya sangat besar, jadi butuh dukungan dari semua pihak untuk menyukseskan,” tegasnya.

Selasa (12/04), Bea Cukai Ambon kembali melayani ekspor komoditas perikanan dengan tujuan baru, yaitu Singapura. Ekspor kali ini berhasil dilakukan oleh PT Harta Samudra, dengan mengirimkan sebanyak 8 boks berisi 240.000 kg Yellowfin Tuna Loin, dengan nilai ekspor mencapai 2,784.39 USD.

Baca Juga :   Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Jalur Distribusi Jawa – Sumatera

Budi menjelaskan bahwa selama ini PT Harta Samudra melakukan ekspor produknya ke Vietnam, dan saat ini telah merambah ke pasar Singapura. Pihaknya berharap hal ini menjadi salah satu sinyal baik pertumbuhan ekspor produk perikanan dari Maluku, khususnya Ambon.

Kemudian, pada Jumat (15/04) yang bertepatan dengan hari libur nasional, Bea Cukai Ambon tetap melayani ekspor komoditas ikan hidup tujuan Hongkong milik PT Rajawali Laut Timur. Ekspor dilakukan di area labuh Teluk Dalam (Keramba BPBL Waiheru). “Jenis ikannya beragam, seperti ikan kerapu sunu, kerapu macan, ungar/Raja Bau, kerapu hidup dan ikan kakatua/ketarap. Dengan berat bersih 18.030 kg dengan nilai devisa ekspor mencapai 294.818 USD,” terang Budi.

Baca Juga :   Bea Cukai Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Lampung dan Malang

Besoknya (16/04), bersamaan dengan pelepasan ekspor ikan hidup ke Hongkong, atas prestasinya PT Rajawali Laut Timur berhasil mendapatkan sertifikat Instalasi Karantina Ikan (IKI) dan Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB) dari Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu (BKIPM) Ambon, Muhammad Hatta Arisandi.

Budi Santoso bersama Ketua Tim Dukung Ekspor Bea Cukai Ambon, M. Yusuf Nasution, dan beberapa perwakilan instansi lain seperti Kabid Budidaya Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku, Karolis Iwamony, Kepala Stasiun PSDKP Ambon, Mubarok, dan Kepala Balai Perikanan Budidaya Laut Ambon, Sarwono turut hadir dalam kegiatan ini.

Baca Juga :   Bea Cukai Makassar Tegah Satu Juta Batang Rokok Ilegal

Dalam sambutannya, Direktur PT Rajawali Laut Maluku, Hasan menyampaikan bahwa hal ini merupakan capaian yang luar biasa. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ekspornya. “Kami bersyukur atas dukungan seluruh pihak, meskipun banyak kendala, namun kami tetap diberikan pelayanan yang cepat dan solutif. Hasilnya, saat ini sudah ada sekitar 1000 nelayan binaan yang kami fasillitasi operasionalnya,” ujarnya.(srv)

MIXADVERT JASAPRO