Pemerintah Diminta Stabilkan Harga Sembako

JagatBisnis.com – Rencana pemerintah menaikan harga energi meliputi BBM jenis pertalite dan solar, disusul elpiji serta tarif listrik harus dilakukan secara cermat. Ketua DPR Puan Maharani menilai, pemerintah harus menstabilkan harga bahan pokok terlebih dulu sebelum menaikan harga energi yang berdampak langsung pada rakyat.

Menurut Puan, pemerintah perlu menyosialisasikan kenaikan harga energi secara komprehensif agar masyarakat memahami. Kenaikan harga ini dampak dari dinamika lonjakan harga minyak mentah dan gas alam dunia.

“Jika kenaikan harga energi sudah tidak terelakan karena situasi global, maka sebelum menaikan harga, pemerintah harus lebih dulu menstabilkan harga-harga kebutuhan pokok yang hingga kini belum juga stabil,” kata Puan, di Jakarta, Jumat (15/4/2022).

Baca Juga :   Luhut: Pemerintah Telah Melakukan Enam Terobosan Baru

Puan menilai pemerintah harus cermat dan tepat dalam menerapkan kebijakan yang tidak populer ini. Jangan ketika harga kebutuhan pokok belum stabil, pemerintah menaikan harga energi yang tentu bakal memberatkan rakyat.

Baca Juga :   Gubernur DIY Pastikan Pasokan Kebutuhan Pokok Aman Jelang Lebaran

“Jangan ketika harga-harga komoditas belum stabil menjelang Hari Raya, harga-harga energi itu dinaikan. Itu jelas sangat memberatkan rakyat,” kata dia.

DPR, lanjut Puan, memahami kondisi tingginya harga minyak dunia global yang jauh di atas asumsi APBN 2022, sehingga demi menyelamatkan anggaran negara, pemerintah harus menaikkan harga BBM, gas, serta listrik yang selama ini disubsidi. Namun pemerintah harus menyiapkan alternatif sebagai solusi meringankan beban rakyat.

Baca Juga :   Penjelasan Pemerintah Mengenai Syarat Perjalanan Dalam Negeri Semakin Ketat

“Jika dirasa perlu, pemerintah juga perlu memikirkan skema bantuan sosial untuk menjaga daya beli akibat kenaikan harga energi,” bebernya.

Selain itu, Puan juga meminta seluruh anggota DPR untuk memanfaatkan masa reses 15 April-16 Mei 2022 dengan menyerap aspirasi konstituen sekaligus memantau kenaikan harga kebutuhan bahan pokok. “Masa reses merupakan kesempatan emas anggota DPR menjalankan tugas konstitusionalnya,” kata Puan.(pia)

MIXADVERT JASAPRO