Jelang Pencoblosan, PPATK Telusuri Rekening Khusus Dana Kampanye yang Baru Aktif

JagatBisnis.com  – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) untuk menelusuri rekening khusus dana kampanye yang baru aktif jelang pencoblosan.

“Sekarang kami masih melakukan penelusuran. Karena saat ini kami masih membantu pansel KPU dan Bawaslu untuk memilih ketua dan anggota KPU dan Bawaslu masing-masing. Terkait dengan itu masih kami ikuti. Apalagi, kami memiliki database yang kemudian jadi database untuk melakukan penelusuran lebih lanjut,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Sabtu (16/4/2022).

Ivan menjelaskan, temuan tersebut terjadi pada periode sebelumnya sudah ada beberapa yang memang terindikasi terkait tindak pidana korupsi. Kendati demikian, para kontestan politik untuk mengadu visi dan misi bukan kekuatan uang.

Baca Juga :   Perludem Heran, Pemerintah Ikut Usulkan Hari Pemilu

“Yang paling penting bagi kami menjaga semua pihak yang terlibat dalam kontestasi politik itu mengadu visi dan misi bukan mengadu kekuatan uang. Karena kemungkinan kekuatan uang itu bisa terjadi sumber harta kekayaan yang ditransaksikan yang diberikan sumbangan politik itu yang berasal dari tindak pidana,” terangnya.

Baca Juga :   Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027 Tinggal Dilantik Presiden

Dia mengaku, sebelumnya pihaknya menemukan kecurigaan soal rekening khusus dana kampanye Pemiu. Sehingga pihaknya mencurigai rekening khusus dana pemilu yang baru aktif menjelang pencoblosan.

Baca Juga :   Cegah Pencucian Uang, PPATK Pantau Mata Uang Kripto hingga NFT

“Kami menemukan uniknya rekening khusus dana kampanye itu baru bergerak menjelang pencoblosan. Jadi, selama ini kampanye untuk beli kaos dan lain-lainnya pakai uang darimana . Temuan mencurigakan itu berdasarkan hasil riset dan pemetaan tim kami menjelang Pemilu. Hasil temuan itu, menarik untuk didalami lebih lanjut,” pungkasnya. (*/esa)

 

MIXADVERT JASAPRO