Kapal Pembawa PAO Ilegal Ditangkap di Perairan Bengkalis

JagatBisnis.com –  TNI Angkatan Laut dan KRI Sigurot-864 berhasil menangkap sebuah Tugboat TB Ever Sunrise dan Tongkang TK Ever Carrier berbendera Malaysia yang membawa muatan 1.799,959 Metric Ton (MT) Palm Acid Oil (PAO) ilegal di Perairan Bengkalis, Provinsi Riau, Minggu (10/4/2022). Palm Acid Oil (PAO) yang merupakan turunan dari CPO atau minyak sawit diangkut dari Dumai menuju Malaysia tanpa dilengkapi dokumen yang sah dan beberapa dokumen lainnya telah kadaluarsa.

Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi intelijen tentang adanya kapal yang diduga membawa PAO dari Dumai menuju Malaysia. KRI Sigurot-864 yang sedang melaksanakan patroli di perairan Selat Malaka langsung melakukan pengejaran setelah menerima informasi itu.

“Usai menemukan tanda-tanda kapal yang dimaksud, kapal patroli tersebut melakukan pengejaran serta penangkapan. Lalu, dilanjutkan dengan penyelidikan awal dengan melakukan peran pemeriksaan dan penggeledahan,” katanya seperti dikutip Rabu (13/4/2022).

Baca Juga :   102 Prajurit Kopasgat Diterjunkan untuk Latihan Uji Pertahanan Strategis di Lanud Supadio

Dia menjelaskan, kapal TB Ever Sunrise yamg didapati sedang menarik tongkang TK Ever Carrier diawaki 10 orang terdiri dari 6 WNI, 4 WNA, membawa muatan PAO sebanyak 1.799,959 MT. Kapal itu berlayar dari Dumai tujuan Johor-Malaysia tanpa dilengkapi dokumen dan beberapa sudah kadaluarsa.

Baca Juga :   Siapa Sangka 40 Hari Ucapan Mayjen TNI Dudung Soal FPI Benar Terjadi

“Beberapa dokumen yang tidak ada seperti nota pelayanan ekspor, dokumen pemberitahuan ekspor barang dan ijin bongkar muat barang khusus/berbahaya. Selain itu, surat persetujuan keagenan kapal asing dan sertifikat anti-fouling internasional telah kadaluarsa,” terangnya.

Menurut dia, penangkapan itu merupakan salah satu wujud nyata yang dikerjakan jajaran Koarmada I melaksanakan perintah dan komitmen dari pimpinan TNI Angkatan Laut (AL). Karena TNI AL selalu berusaha untuk hadir dengan melaksanakan patroli di Wilayah Perairan Yurisdiksi Nasional guna menjaga kedaulatan Negara dan melakukan penegakkan hukum.

Baca Juga :   Panglima TNI Perintahkan Satgas Mandago Raya Tutup Akses Teroris Poso

“Komitmen Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. sudah jelas, TNI AL tidak akan ragu untuk melaksanakan penindakan atas segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di perairan yurisdiksi nasional Indonesia” pungkasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO