Ini Tanggapan UI Atas Penganiayaan Ade Armando saat Demo 11 April

JagatBisnis.com – Pegiat media sosial yang juga Dosen UI Ade Armando  dianiaya dan ditelanjangi saat memantau demo 11 April di depan DPR. Ade kini menjalani perawatan di RS Siloam.

Terkait peristiwa yang dialami Ade Armando, pihak Universitas Indonesia memberikan tanggapan.
Berikut siaran pers Universitas Indonesia pada Selasa (12/4).

TANGGAPAN ATAS KEJADIAN KEKERASAN TERHADAP ADE ARMANDO PADA AKSI UNJUK RASA TANGGAL 11 APRIL 2022

Universitas Indonesia (UI) menghargai perbedaan pendapat dan menjunjung tinggi kebebasan menyampaikan pendapat. Menyampaikan aspirasi dengan unjuk rasa adalah hal yang diperbolehkan dan diatur oleh hukum Republik Indonesia.

Aksi unjuk rasa harus dilakukan dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami sangat menyayangkan dan prihatin atas tindak kekerasan yang dialami oleh saudara Ade Armando, dosen pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI, pada unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa di depan Gedung MPR/DPR pada hari Senin, 11 April 2022.

Kami berharap tindak kekerasan yang dialami oleh saudara Ade Armando dapat segera ditangani oleh pihak yang berwenang. Sepenuhnya kami menyerahkan penyelesaian kasus ini pada mekanisme hukum yang berlaku.

Dra. Amelita Lusia, M.Si. CPR
Kepala Biro Humas dan KIP UI (pia)

Baca Juga :   Ade Armando Minta BPOM Jangan Hambat Peredaran Ivermectin
MIXADVERT JASAPRO