DPR Hari Ini Sahkan RUU TPKS Menjadi UU

JagatBisnis.com – DPR RI menggelar rapat paripurna guna mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi UU, Selasa hari ini (12/4/2022). Ketua DPR RI Puan Maharani bakal memimpin rapat paripurna ini.

“Rapat paripurna hari ini merupakan momen bersejarah yang telah masyarakat tunggu. Hari ini RUU TPKS akan disetujui DPR untuk disahkan menjadi UU dan jadi bukti perjuangan bagi korban-korban kekerasan seksual,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta.

Dia menjelaskan, RUU TPKS sudah diperjuangkan sejak tahun 2016 dan pembahasannya mengalami dinamika, termasuk berbagai penolakan.

Baca Juga :   Di Rakernas PAN Muncul Nama Puan

Namun, menurut Puan, kerja keras seluruh elemen bangsa membuktikan niat baik akan mendapat hasil yang baik.

Baca Juga :   Ketua DPR RI: Banyak Terpapar Covid-19, Prokes PON XX Harus Dievaluasi

Puan mengungkapkan, selain RUU TPKS, rapat paripurna DPR juga membahas RUU pemekaran 3 provinsi di Papua. Rapat bakal mengesahkan RUU ini menjadi RUU Inisiatif DPR.

“Kemudian, dewan pun akan mengambil keputusan soal perpanjangan waktu pembahasan sejumlah RUU, (termasuk) RUU tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP). Karena masih perlu waktu dalam pengkajian, pembahasan RUU PDP akan diperpanjang,” ujarnya.

Baca Juga :   Akan Temui Surya Paloh di Kantor DPP Nasdem, Puan: Silaturahmi dengan Senior

Meski begitu, menurut Puan, DPR dan pemerintah terus berkomitmen untuk segera menuntaskan RUU PDP. (pia)

MIXADVERT JASAPRO