JagatBisnis.com – Good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik merupakan syarat utama dalam mewujudkan aspirasi masyarakat dalam mencapai cita-cita bangsa dan negara. Hal ini pun diyakini dan terus berupaya diwujudkan oleh Bea Cukai, sebagai instansi kepabeanan yang memiliki fungsi sebagai industrial assistance dan trade facilitator. Salah satu upaya perwujudannya ialah dengan membuka ruang diskusi dan konsultasi dengan para stakeholdres atau pemangku kepentingan pada saat menerima kunjungan para stakeholders ke kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan pada dasarnya penyelenggaraan good governance tergantung pada tiga pihak, yaitu pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. “Ketiganya merupakan komponen yang tidak dapat dipisahkan dan membentuk sistem, sehingga harus selalu menjaga sinergi untuk penyelenggaraan good governance. Kami pun menerima dengan tangan terbuka bila para pemangku kepentingan atau pengguna jasa ingin berkunjung untuk sekadar bersilaturahmi, berkonsultasi masalah kepabeanan dan cukai, atau menyampaikan saran yang dapat membantu kami memperbaiki layanan,” ungkapnya.
Discussion about this post