Aparat Dilarang Bawa Peluru Tajam saat Pengamanan Demo Mahasiswa

JagatBisnis.com – Pemerintah siap mengamankan aksi demonstrasi mahasiswa yang bakal digelar pada Senin (11/4/2021), di Istana Negara. Aparat yang melakukan penjagaan dilarang membawa peluru tajam dan bertindak represif.

Menko Polhukam, Mahfud MD, menyatakan hal itu dalam Rapat Koordinasi Terbatas, di Kantor Kemenko Polhukam, Sabtu (9/4/2022). Hadir dalam rapat tersebut Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan, Kepala BIN, Panglima TNI, Kepala Staf Presiden dan Wakabaintelkam mewakili Kapolri.

“Tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi,” kata Mahfud.

Baca Juga :  

Mahfud juga meminta agar demonstrasi berlangsung tertib, sehingga aspirasi mahasiswa dapat tersalurkan dengan baik. Sedangkan pemerintah bersama aparat berkoordinasi untuk mengawal aksi belangsung aman.

Baca Juga :   Tolak Kenaikan Harga BBM, Buruh Siapkan Jadwal Demo Sebulan Penuh

“Pemerintah menilai unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. Meski demikian, Indonesia juga negara nomokrasi atau negara hukum,” terang Mahfud.

Demonstrasi yang diadakan Badan Ekesekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) di Istana menyampaikan enam tuntutan yaitu, meminta Jokowi tegas menolak wacana penundaan pemilu, mengkaji ulang UU IKN, menstabilkan harga dan bahan pokok, mengusut mafia minyak goreng, dan menuntut Jokowi-Ma’ruf Amin melaksanakan janji kampanye.

Baca Juga :   Muhammadiyah Desak Kapolri Tindak Aparat Yang Aniaya Relawan MDMC

Aksi demonstrasi berpotensi ditunggangi oleh kelompok-kelompok yang menuntut Jokowi turun dari jabatannya. Menyikapi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, meminta masyarakat bijak menyikapi informasi yang tersebar di medsos.

“Masyarakat jangan mudah percaya dengan ajakan-ajakan tersebut,” kata Zulpan. (pia)

MIXADVERT JASAPRO