“Setiap pembelian solar bersubsidi di SPBU, petugas akan mencatat jenis kendaraan, nomor polisi, serta jumlah pembelian. Melalui kartu kendali itu diharapkan mampu mendistribusikan BBM bersubsidi tepat sasaran.
Langkah lain yang ditempuh, lanjutnya, dengan melakukan pengaturan jam pelayanan solar bersubsidi di SPBU serta pelarangan adanya antrean sebelum jam pelayanan tersebut. Bila terdapat penyelewengan solar bersubsidi, maka penertiban pelaku penyelewengan akan ditindak secara tegas oleh pihak kepolisian atau dinas perhubungan dan akan memberikan sanksi kepada operator maupun penyalur.
“Upaya lainnya adalah melakukan monitoring stok BBM melalui command center, koordinasi Pertamina dengan penegak hukum dan pemerintah daerah. Pertamina juga telah membentuk satgas Ramadhan & Idul Fitri (RAFi) dan menyiapkan berbagai layanan tambahan, berupa SPBU Siaga, mobil tangki siaga, motorist, SPBU Kantong dan rest area yang dilengkapi fasilitas kesehatan bagi para pemudik di beberapa titik jalur mudik,” tutupnya. (*/esa)
Discussion about this post