Peruri Hasilkan Pita Cukai RI dengan TKDN 100 Persen

JagatBisnis.com –  Untuk mendukung program pemerintah dalam penggunaan lokal konten, Peruri melakukan pencetakan pita cukai RI dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 100 persen atau seluruhnya berasal dari produksi dalam negeri . Hal ini sejalan dengan arahan dari Menteri BUMN bahwa setiap BUMN diminta untuk meningkatkan dan mengutamakan penggunaan produksi dalam negeri dalam rangka mendorong pertumbuhan industri dalam negeri.

Head of Corporate Secretary Peruri, Adi Sunardi mengatakan, sebagai bentuk komitmennya mendukung program ini, pihaknya menuangkan ke dalam Peraturan Direksi tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Peruri yang selaras dengan Peraturan Menteri BUMN di atas. Pihaknya juga senantiasa memonitor dan memastikan penggunaan komponen dalam negeri dalam praktik pengadaan barang/jasa di Peruri berjalan secara maksimal.

“Pada pencetakan pita cukai Republik Indonesia pesanan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, kami berkolaborasi dengan PT Kertas Padalarang, yang merupakan Anak Perusahaan Peruri untuk penyediaan bahan baku kertas sekuriti dan PT Pura Nusapersada untuk penyediaan hologram pada kertas,” katanya, Sabtu (9/4/2022).

Baca Juga :   Peruri Didorong Wujudkan Transformasi Digital untuk Layanan Pemerintah

Selain itu, lanjut dia, penyediaan tinta sekuriti berasal dari PT Sicpa Peruri Securink yaitu perusahaan afiliasi Peruri dengan Sicpa Swiss. Selain bahan baku kertas berhologram dan tinta sekuriti, bahan penunjang seperti pelat dan bahan pengemas juga seluruhnya berasal dari produksi dalam negeri.

Baca Juga :   Peruri Sediakan Layanan Digital Solutions Kepada PT Blockchain Indonesia Persada

“Sesuai dengan arahan pemerintah, kami berkomitmen untuk memastikan implementasi penyerapan TKDN pada seluruh produk guna memajukan industri dalam negeri. Sehingga diharapkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan lebih banyak bagi masyarakat Indonesia serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, terutama di tengah kondisi pemulihan ekonomi pasca pandemi,”ungkapnya.

Baca Juga :   Peruri Didorong Wujudkan Transformasi Digital untuk Layanan Pemerintah

Perekonomian nasional menghadapi tantangan yang luar biasa semenjak pandemi Covid-19. Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan ekonomi, salah satunya dengan mengoptimalkan penggunaan komponen dalam negeri untuk proyek-proyek yang dikerjakan di Indonesia.

“Maka, saat ini kami berkomitmen untuk menerapkan standar khusus dalam penyerapan TKDN di setiap proyek serta mendorong para vendor untuk meningkatkan TKDN ada saat proses tender,’ pungkasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO