Selasa, 24 Mei 2022
jagatbisnis.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
No Result
View All Result
Jagatbinis.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Mulai 28 April, Truk Barang Dilarang Beroperasi Saat Mudik

8 April 2022 - 11:13
in Nasional
0
Mulai 28 April, Truk Barang Dilarang Beroperasi Saat Mudik
Share on FacebookShare on Twitter

JagatBisnis.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan aturan pembatasan operasional angkutan barang jelang mudik lebaran. Hal itu dilakukan guna memberikan rasa aman dan keselamatan bagi para pengguna jalan.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Pengaturan Operasional Angkutan Barang Pada Masa Arus dan Arus Balik Selama Angkutan Lebaran Tahun 2022.

Berita Terkait

No Content Available

Dalam aturan itu, tertulis secara rinci bahwa pembatasan angkutan barang yang akan melintas di ruas jalan tol dan non tok akan dimulai tanggal 28 April 2022.

“Ruas jalan tol dimulai hari Kamis, 28 April 2022 pukul 00.00 WIB sampai dengan Hari Minggu, 1 Mei 2022 pukul 12.00 WIB,” tulis Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian

Perhubungan, Irjen Pol Budi Setyadi.
“Ruas jalan non tol (Jalan Nasional) dimulai hari Kamis, 28 April 2022 sampai dengan hari Minggu, 1 Mei 2022 mulai pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB,” tambahnya.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Truk Barang Dilarang Beroperasi

Related Posts

Nasional

Lebih dari 855 Ribu Pemudik Beli Tiket via KAI Access

24 Mei 2022 - 23:14
Pemerintah Akan Tebar Infrastruktur ICT Secara Merata di Indonesia
Nasional

Pemerintah Akan Tebar Infrastruktur ICT Secara Merata di Indonesia

24 Mei 2022 - 22:10
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Tiga Daerah
Nasional

Bendungan Disewakan kepada Swasta untuk Pemanfaatan EBT

24 Mei 2022 - 20:33
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Tiga Daerah
Nasional

Kawasan Wisata Monas akan Dibuka Kembali

24 Mei 2022 - 19:33
Kasus Dugaan Ayah Perkosa 3 Anak di Lutim yang Viral, Akhirnya Ditutup
Nasional

Sulut Tetap Genjot Vaksinasi Meski Kasus COVID-19 Mereda

24 Mei 2022 - 19:13
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Tiga Daerah
Nasional

Ada Simirah, Sengkarut Minyak Goreng Jadi Aman

24 Mei 2022 - 18:34
Next Post
Polisi Bekuk Pemerkosa Siswi SMP di Kota Bogor

Saat Lari Pagi, Perempuan Asal Bantul Jadi Sasaran Pelecehan Seksual

Jadi Solusi Deep Cleansing Y.O.U Hy! Amino Facial Wash Bersihkan Wajah Tanpa Sensasi Ketarik

Jadi Solusi Deep Cleansing Y.O.U Hy! Amino Facial Wash Bersihkan Wajah Tanpa Sensasi Ketarik

Umumkan Status Darurat, Kondisi Sri Lanka Makin Mencekam

Rumah Tinggal di Bintaro Kebakaran

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

8 Oktober 2021 - 21:00
Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

27 November 2021 - 16:43
Fasilitasi Industri Migas dan Panas Bumi, Bea Cukai Topang Ketahanan Energi Nasional

YELLO Hotel Manggarai Tawarkan Paket Buka Puasa ‘BU BARIAH’ Bersama Anak Yatim

7 April 2022 - 22:29
Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

19 Maret 2021 - 03:55
Video Syur Diduga Mirip Artis Nagita Slavina

Heboh, Video Siaran Langsung Pasangan Mesum di Ternate

19 Februari 2022 - 01:11

EDITOR'S PICK

Seorang Kanit Intel Dianiaya Warga

Remaja 16 Tahun di Tangerang Tertabrak Saat Halangi Truk

5 Januari 2022 - 04:06
Pilkada Bukan Alasan untuk Menunda Jadwal Pemilu

Pilkada Bukan Alasan untuk Menunda Jadwal Pemilu

20 September 2021 - 13:17
23 Merek Favorit Nasional Dukung Grab Galang Bantuan untuk Penanganan Pandemi

DIY Terus Genjot Vaksinasi di Tengah PPKM Level 4

1 September 2021 - 23:18
Menteri Tito Karnavian Diminta KPK Segera Lapor Harta Kekayaan

Terkait Dana Daerah Rp226 Triliun, Mendagri Tito Copot Dirjen Ardian

27 November 2021 - 17:11

P.T Solusi Media Gemilang(SMG)
Perkantoran Fatmawati Mas Blok I/118
Jl. Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan, 12430
HP : 0857-15252-610
Email : redaksi.jagatbisnis[at]gmail.com

Kanal Berita

  • Berita
  • Dr Rudi
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Native Ads
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Profil Bisnis
  • Properti
  • Tekno
  • Video
  • Wisata

Berita Terkini

  • Lebih dari 855 Ribu Pemudik Beli Tiket via KAI Access
  • Pemerintah Akan Tebar Infrastruktur ICT Secara Merata di Indonesia
  • Ini Tiga Daerah dengan Pajak Bumi Bangunan Tertinggi di Jakarta
  • Bendungan Disewakan kepada Swasta untuk Pemanfaatan EBT

Tentang Kami

jagatBisnis.com – Menyajikan berita dan informasi seputar Ekonomi, Bisnis, Teknologi, Otomotif, Perbankan, Properti, Pariwisata, Gaya Hidup dll. Kami sajikan semua ini untuk semua pembaca di Indonesia khususnya dan di wilayah lain pada umumnya.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 JagatBisnis.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index

© 2022 JagatBisnis.com.