Menko PMK: Semua Persyaratan Reog Jadi Warisan Budaya UNESCO Sudah Dipenuhi

JagatBisnis.com – Pemerintah berusaha untuk mempercepat dan memastikan Reog Ponorogo agar segera diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia di UNESCO. Karena selama kurun waktu 4 tahun berjalan, pemerintah sudah melengkapi dan menyempurnakan semua persyaratan untuk diusulkan ke UNESCO.

“Kalau di Indonesia, Reog Ponorogo sudah lama diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda sejak tahun 2013,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK ), Muhadjir Effendy, Kamis (7/4/2022).

Dia menjelaskan, tanggal 18 Februari 2022, Reog Ponorogo sudah diusulkan langsung ke UNESCO. Diharapkan, tidak ada kendala karena dalam persyaratan yang ditetapkan oleh UNESCO sudah sangat dipenuhi (kriterianya) oleh Reog. Mengenai proses yang cukup panjang, hal tersebut karena banyaknya jumlah budaya Indonesia yang diusulkan ke UNESCO.

Baca Juga :   Menko PMK: Jika Covid-19 Terkendali, Lebaran 2022 Bisa Berjalan Normal

“Sementara pihak UNESCO membatasi hal tersebut. Jadi, tidak boleh banyak-banyak karena diprotes oleh negara lain. UNESCO juga kerepotan sekali menerima pengajuan dari Indonesia yang begitu banyak,” ungkap Muhadjir.

Baca Juga :   Warga yang Komorbid Diminta Jaga Diri

Salah satu Ketua UNESCO, kata Muhadjir, pernah berkomentar dalam hal ekonomi dan militer, negara Amerika Serikat yang menjadi super powernya. Sementara super power budaya adalah Indonesia. Salah satunya adalah Reog ini, yang juga dikerjakan melalui Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek. DImana, ada persyaratan dan pembimbingan agar dari pihak stakeholder dalam hal ini masyarakat, komunitas,

Baca Juga :   Bantah Menko PMK, Terkait Vaksinasi Anak 6-11 Tahun di Papua

Pemerintah Daerah Ponorogo maupun Jawa Timur harus betul-betul bisa menyiapkan dengan baik. Sehingga ketika di usulkan ke UNESCO itu tidak terkendala,” papar Muhadjir. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO