Pelayan Kantin Dicabuli Perwira Polisi di Rumah Dinas

JagatBisnis.com – Seorang perwira polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) berinsial MIS melakukan pencabulan terhadap pelayan kantin berinsial NAP (19) di Polres Batubara, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan peristiwa itu benar terjadi.

Baca Juga :   Anggota Komisi DPR: Pelaku Pemerkosaan 12 Santriwati Dihukum Kebiri

“Peristiwanya benar,” kata Hadi kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).

Ia menyampaikan pihak pelapor telah mencabut laporannya. Tetapi ia tidak menjelaskan kapan dan apa alasan pelapor mencabut laporan meski telah menjadi korban pencabulan. Namun, Bidang Propam Polda Sumatera Utara tetap melakukan pemeriksaan terhadap Kompol MIS.

Baca Juga :   Dua Bocah Korban Pencabulan di Padang Trauma Berat

“Tetap proses Propam,” ucap Hadi.

Kompol MIS merupakan Pejabat Utama bertugas di Polres Batubara. Berawal dari Kompol MIS memesan makanan di kantin dan meminta agar korban mengantarkan langsung pesanan ke rumah dinasnya. Saat korban mengantar makanan tersebut, Kompol MIS melakukan aksi pencabulan. (pia)

MIXADVERT JASAPRO