Kasus Binomo, Fakar Suhartami Ditetapkan sebagai Tersangka

JagatBisnis.com – Guru Indra Kenz, Fakar Suhartami, resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penipuan binary option Binomo. Fakar juga langsung ditahan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebut, pria yang karib disapa Fakarich itu juga merupakan afiliator . Saat itu ia ditawari masuk oleh Brian Edgar Nababan, yang juga sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Dan tersangka membuka kelas atau kursus atau grup berbayar untuk pelatihan Trading binary option Binomo pada website fakartrading.com di bawah Perseroan Terbatas PT Fakar Edukasi Pratama,” kata Whisnu saat dikonfirmasi, Selasa (5/4).

Baca Juga :   Bareskrim akan Panggil Lagi Guru Indra Kenz

Salah satu murid Fakar adalah Indra Kenz. Selain mengajari Indra, Fakar juga diketahui menerima aliran dana dari pria yang mengaku sebagai crazy rich Medan itu sebesar Rp 1,9 miliar.

Baca Juga :   Polisi Buru Orang-orang yang Terima Aliran Uang dari Indra Kenz

“Tersangka juga mengajarkan Indra kesuma awal trading Binomo dan tersangka juga menerima aliran dana dari rekening tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan total sebesar Rp 1.900.000.000,” ungkapnya. (pia)

MIXADVERT JASAPRO