3 Pembantu Jokowi Dicecar DPR Soal Isu Memuluskan Presiden 3 Periode

JagatBisnis.com –  Anggota Komisi II DPR mencecar 3 pembantu Presiden Jokowi terkait isu perpanjangan masa jabatan Presiden atau Presiden 3 periode.

Hal itu terjadi dalam rapat Komisi II PDR dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) Pramono Anung, dan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, Senin (4/4/2022).

Awalnya, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera bertanya tentang dukungan dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dan isu akan ada sidang umum untuk membahas perpanjangan masa jabatan Presiden.

Baca Juga :   Soal Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, Semua Parpol Harus Dilibatkan

“Pertanyaan saya kepada tiga pembantu utama Presiden, mudah-mudahan tidak ada anggaran digunakan untuk kegiatan-kegiatan isu tiga periode, atau penundaan. Karena itu sangat bertentangan dengan konstitusi. Kalaupun isu itu ada, biarlah jadi isu elite yang akan diputuskan oleh para pemimpin partai. Mohon jawaban dari ketiga pembantu utama Presiden, sehingga saya bisa sampaikan kepada masyarakat bahwa tidak ada gerakan untuk 3 periode Pak Jokowi,” kata Mardani.

Senada dengan Mardani, anggota Komisi II dari Fraksi PDIP Ikhsan Yunus juga menanyakan soal dukungan Jokowi 3 periode dari Apdesi kepada Mensesneg Pratikno.

Baca Juga :   Anggota KPU Bicara Soal Masa Jabatan Presiden

“Bagaimana bapak melihat isu ini? Bagaimana kemudian lembaga daerah bisa seolah-olah melaksanakan politik praktis seperti yang sudah dipertontonkan kepada kita semua,” kata Ikhsan.

Anggota Komisi II dari Fraksi PAN Guspardi Gaus juga menanyakan hal serupa. Ia menanyakan apa saja upaya yang telah dilakukan oleh Kepala KSP Moeldoko untuk memonitoring isu-isu tersebut.

“Ada isu-isu nasional, termasuk juga persoalan perpanjangan jabatan, persoalan tiga periode jabatan Presiden dan lain sebagainya. Tentu ini juga bagian dari tugas dan tanggungjawab yang bapak sampaikan kepada kami,” kata Guspardi.

Baca Juga :   Selama Menjabat, Penjabat Bupati Dilarang Lakukan 4 Hal Ini

Perpanjangan masa jabatan Presiden kembali mencuat dalam kegiatan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Rabu (29/3/2022) di Istoran Senayan. Organisasi Kepala Desa seluruh Indonesia itu menyatakan siap mendukung Jokowi.

Belakangan Apdesi yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM pimpinan Arifin Abdul Majid menyebut, Apdesi pendukung Presiden 3 periode bukan Apdesi yang sah karena tidak mempunyai badan hukum. Apdesi pimpinan Surta Wijaya itu hanya mengantongi pengakuan sebagai ormas oleh Kemendagri tepat satu hari sebelum acara kumpul di Istora Senayan. (pia)

MIXADVERT JASAPRO