PPN Jadi 11 Persen, Aprindo Khawatir Penjualan Saat Ramadhan dan Lebaran Menurun

JagatBisnis.com – Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) khawatir kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen sejak 1 April 2022 lalu akan memicu konsumen menahan diri untuk berbelanja. Padahal, momen Ramadhan dan Idul Fitri adalah momen yang ditunggu-tunggu untuk bisa memulihkan kondisi industri ritel yang sudah dua tahun dihantam pandemi.

Ketua Umum Aprindo Roy N Mandey mengatakan, kenaikan tariff PPN dari 10 persen menjadi 11 persen memberikan dampak berarti bagi konsumsi masyarakat. Apalagi pada saat bersamaan terjadi fluktuasi kenaikan harga jual beberapa barang kebutuhan pokok, harga BBM dan LPG serta biaya tol saat memasuki bulan puasa dan menjelang lebaran.

“Sehingga hal itu akan mendorong masyarakat untuk menghemat atau menyimpan dananya ketimbang membelanjakan. Apalagi, kenaikan beberapa kebutuhan pokok masyarakat bila ditambah PPN 11 persen maka ada potensi bergeraknya harga barang tersebut akan terjadi kembali dan berdampak pada peningkatan inflas,” kata Roy dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (4/4/2022).

Baca Juga :   Rencana Kenaikan PPN Dibatalkan

Pihaknya mengaku kebingungan karena PPN 11 persen yang ditetapkan pemerintah pun belum dijabarkan dengan jelas komoditas mana saja yang sekiranya tidak dikenakan pajak. Maka itu pihaknya meminta agar pemerintah mendefinisikan kembali dengan jelas dalam petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) secara rinci.

Baca Juga :   Politisi PKS: Harus Ada Keadilan Dalam Kewajiban Membayar Pajak

“Hingga saat ini kami bersama berbagai sektor, masih menunggu Juklak/Juknis maupun KMK atas UU HPP/21, untuk definisi detail bahan pokok dan penting (Bapokting), di antaranya perubahan atau penambahan jenis barang pokok dan penting yang belum dikenakan PPN 11 persen,” ungkapnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO