Umumkan Status Darurat, Kondisi Sri Lanka Makin Mencekam

JagatBisnis.com – Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa mengumumkan status darurat nasional pada Jumat malam (1/4/2022). Keputusan itu diambil setelah serangkaian protein yang terjadi akibat krisis ekonomi.

“Kami sedang memantau perkembangan masalah ini, dan sangat khawatir dengan laporan-laporan kekerasan yang sedang terjadi di Sri Lanka. Kami menyerukan penahanan diri untuk kedua belah pihak,” cuit Koordinator Residen PBB di Sri Lanka, Hanaa Singer di hari yang sama.

Krisis ekonomi yang disebabkan kurangnya pasokan minyak dan makanan ini merupakan krisis terberat yang Sri Lanka hadapi dalam beberapa dekade. Dalam pemberitahuan surat kabar pemerintah, Rajapaksa mengungkap bahwa pengumuman darurat publik ini dilakukannya untuk keamanan dan perlindungan masyarakat.

Baca Juga :   Sri Lanka Tunjuk 9 Anggota Kabinet Baru

Pada Kamis (31/3/2022), ratusan pendemo baku hantam dengan kepolisian dan militer. Kerusuhan ini terjadi tepat di depan tempat tinggal Rajapaksa di pinggiran ibu kota Kolombo.
Demo berujung bentrok dipicu keputusan Pemerintahan Sri Lanka menambahkan jam mati listrik dari 10 jam per hari menjadi 13 jam.

Baca Juga :   Jadi Korban Jebakan Utang Infrastruktur China, Sri Langka Akhirnya Bangkrut

Gas air mata dan meriam air juga digunakan pihak otoritas untuk membubarkan massa dari kediaman presiden. Beberapa kendaraan polisi dan tentara turut dibakar pendemo.

Salah satu petugas keamanan mengatakan bahwa sedikitnya 24 polisi terluka akibat bentrokan itu. Tetapi menolak untuk berkomentar terkait jumlah pengunjuk rasa yang terluka.

Baca Juga :   Makin Memburuk, Klan Penguasa Sri Lanka Berjuang Pertahankan Hidup

Buntut dari kerusuhan kepolisian menangkap 53 orang. Mereka lalu mengeluarkan peraturan jam malam di wilayah Kolombo dan sekitarnya.

Upaya ini diharapkan untuk membendung jumlah demo sporadis yang terjadi akibat kurangnya pasokan komoditas penting, seperti bahan bakar. (pia)

MIXADVERT JASAPRO