Polda Metro Jaya Belum Tetapkan Dicky sebagai Tersangka, Ini Alasannya

Dea Onlyfans

JagatBisnis.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya belum menetapkan pacar Dea Onlyfans, Dicky Reno Zulpratomo sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan penyidik sehingga Dicky belum jadi tersangka.

“Pasangannya Dea Onlyfans, dari hasil pemeriksaan kita belum bisa menentukan dia statusnya sebagai tersangka,” kata Auliansyah kepada wartawan, Jumat (1/4/2022).

Baca Juga :   Video Porno dan Foto Milik Dea Onlyfans Disita Polisi

Auliansyah menyebut, Dicky tidak tahu-menahu video syur yang dibuatnya bersama Dea tersebar ke situs Onlyfans. Ia juga menjelaskan tak memiliki niat untuk menyebarkan video tersebut hingga jadi tontonan orang.

“Memang dia tidak tahu dan dia tidak menyebarkan video itu. Bahkan dia tidak tahu Dea menyebarkan video tersebut. Jadi tidak ada niat yang bersangkutan itu untuk menyebarkan bahwa dia mau membuat itu untuk ditonton ramai-ramai,” jelasnya.

Baca Juga :   Marshel: Saya Menyesal Beli Konten Porno Dea OnlyFans

Dicky mulai menjalani pemeriksaan pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 18.50 WIB. Namun, tidak ada satu katapun terucap oleh Dicky atau pengacaranya saat keluar dari gedung Polda Metro Jaya.

Dicky dimintai keterangan sebagai saksi sekaligus pemeran pria dalam kasus pornografi yang menjerat Dea melalui situs Onlyfans.

Dea sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi terkait dengan konten porno yang diunggah di situs Onlyfans. Kepada penyidik, Dea mengaku telah membuat foto dan video syur selama satu tahun. Adapun beberapa video syur dibuat Dea bersama kekasihnya.

Baca Juga :   Polisi Selidiki Keuntungan Dea dari Konten Porno di OnlyFans

Melalui foto dan video syur tersebut, Dea mampu meraup penghasilan kurang lebih Rp15-20 juta per bulannya. Penghasilan itu digunakan Dea untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. (pia)

MIXADVERT JASAPRO