Sementara, Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJasostek Hadi Purnomo menambahkan, pengelolaan kepesertaan tenaga kesehatan pada program BPJasostek terdapat dua jenis, yaitu sentralisasi dan melalui satuan kerja di daerah. Secara nasional tenaga kesehatan di bawah Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Sudirman yang merupakan pairing Kementerian Kesehatan,” kata Hadi.
“Kami melayani kepesertaan tenaga kesehatan antara lain meliputi peserta Program Internship Dokter Indonesia (PIDI), Program Pendidikan Dokter Spesialis (PGDS), Nusantara Sehat (NS), Relawan Covid-19, dan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), dan Non ASN. Oleh karena itu, kami berharap semua tenaga kerja termasuk non-ASN di bawah Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan dapat merasakan perlindungan program Jamsostek dan terdapat akselerasi untuk mencapai harapan tersebut,” tegasnya. (*/eva)
Discussion about this post