Presiden Jokowi Seharusnya Larang Kepala Desa Dukung 3 Periode

Presiden Jokowi

JagatBisnis.com – Aksi kepala desa mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat 3 periode dalam Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) di Istora Senayan, Selasa (29/3/2022) seharusnya bisa dicegah secara langsung. Upaya mencegah bisa dilakukan Presiden Jokowi melalui pernyataan tegas di acara itu.

“Seharunya Jokowi bisa melarang secara terbuka. Dasarnya jelas, Tindakan kepala desa itu inkonstitusional. Larang saja saat ucapan Kepala Desa itu terdengar,” kata Peneliti Kebijakan Publik Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro, Jumat (1/4/2022)

Dia menjelaskan, sikap tegas Presiden, merupakan wujud praktik kepala pemerintahan yang baik. Mengingat tugas Presiden dan seluruh aparat negara adalah menegakkan konstitusi. “Maka melalui pernyataan langsung Jokowi yang melarang bisa menjadi bukti sikap Presiden yang taat pada konstitusi,” terang Riko.

Baca Juga :   Harganya Masih Mahal, Kendaraan Listrik yang Beredar Masih Sedikit

Apalagi, ujar Riko melanjutkan, pernyataan melarang oleh Presiden Jokowi dihadapan kepala desa bisa mejadi langkah untuk cegah siapapun melakukan hal serupa. Sehingga tidak ada lagi tindakan semacam itu terjadi kembali.

“Kita sepakat kalau Presiden tiga periode itu inkonstitusional. Sikap ini bisa tegak jika Presidennya pun secara terang bendarang melarang siapapun menyatakan dukungan tiga periode,” pungkasnya.

Baca Juga :   Jokowi dan Prabowo jadi Saksi Pernikahan Atta dan Aurel

Sikap Presiden Jokowi menegur bawahannya, menurut Riko sering terjadi. Riko mencontohkan terkait kasus COVID-19, Presiden kerap menegur Menteri dalam rapat. Hal ini sebagai wujud tindakan pemimpin yang baik. Maka sepatutnya tindakan menegur itu juga dilakukan kepada kepala desa.

“Sayangnya, Presiden memilih diam saja (saat silaturami nasional Apdesi). Berbeda dengan saat menegur menteri dan sejumlah aparatur lainnya ketika terbukti melanggar aturan. “Disayangkan sekali sikap diam Jokowi,” ujar Riko.

Aspirasi kepala daerah mendorong Presiden Jokowi 3 periode bermula saat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, menggelar sesi tanya jawab dengan para kepala desa dan perangkat desa seluruh Indonesia dalam Silaturahmi Nasional Apdesi 2022 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Baca Juga :   Pj Kepala Daerah Diminta Kawal Pelaksanaan Pemilu 2024

Salah seorang perwakilan perangkat desa asal Aceh bernama Muslim meneriakkan Presiden Joko Widodo untuk tiga periode.

“Tolong ini sebagai permintaan kami kepada bapak. Saya yakin bapak bisa mengabulkannya dan Pak Presiden bisa mengabulkannya. Jokowi tiga periode, setuju?” ujar Muslim dan para peserta Apdesi berteriak setuju. (pia)

MIXADVERT JASAPRO