Macet Lagi, Wagub DKI Bahas Peluang Perluasan Ganjil Genap di Jakarta

JagatBisnis.com – Jakarta sudah seperti normal lagi. Macet saat pagi dan sore hari di jam pulang kerja. Sebagian pihak menilai sudah saatnya Jakarta memperluas ganjil genap untuk menekan kemacetan.

Wagub DKI Jakarta Riza Patria mengatakan masih membahas kemungkinan perluasan ganjil genap di beberapa titik untuk mengatasi permasalahan macet Jakarta. Sebab, semua harus berdasarkan data, terlebih pandemi belum berakhir.

“Nanti Dishub (Dinas Perhubungan) sudah pelajari itu, sejauh mana kebijakan ganjil genap akan diperluas,” kata Riza kepada wartawan di Balai Kota, Kamis (31/3) malam.

Baca Juga :   Jakarta PPKM Level 2, Anies Optimis Pandemi Bisa Terlewati

Saat ini, kebijakan ganjil genap diterapkan di 13 ruas jalan yang meliputi:
1. Jalan MH Thamrin
2. Jalan HR Rasuna Said
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan MT. Haryono
5. Jalan Panglima Polim
6. Jalan Sisingamangaraja

Baca Juga :   Puncak Berlakukan Satu Arah Menuju Jakarta

7. Jalan Gunung Sahari
8. Jalan Gatot Subroto
9. Jalan Fatmawati
10. Jalan Tomang Raya
11. Jalan Ahmad Yani
12. Jalan DI. Panjaitan
13. Jalan S. Parman.

Aturan ganjil genap berlaku setiap hari kecuali Sabtu-Minggu dan hari libur nasional setiap pagi pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB, dan sore hari pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.

Baca Juga :   Masyarakat Jakarta Maunya Pj Gubernur Bahtiar.

Sebelum pandemi COVID-19, Jakarta sempat menerapkan aturan ganjil genap di 25 ruas jalan.
Meski demikian, Riza tidak merinci secara jelas terkait penambahan itu. Ia mengatakan, aturan mengenai tambahan ganjil-genap akan diumumkan oleh Dishub DKI Jakarta.
“Nanti pada waktunya akan diumumkan,” pungkasnya. (pia)

MIXADVERT JASAPRO