Indonesia Butuh Rp266 Triliun/Tahun untuk Kurangi Karbon

JagatBisnis.com – Indonesia telah berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon sebesar 29 persen di 2030. Oleh sebab itu, Indonesia membutukan dana sebesar USD247 miliar atau Rp3.461 triliun atau Rp266 triliun per tahun untuk bisa menunjukkan determinasi dan tekad mengurangi karbon sesuai target yang telah ditetapkan.

“Namun, APBN hanya berkontribusi sekitar Rp85-86 triliun per tahunnya. Artinya hanya 30 persen ditambah dengan BUMN. Bahkan, APBD sekarang kami juga meminta dilakukan climate action. Dalam APBD dengan melakukan budget taking, jumlahnya tidak akan melebihi 60 persen,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam PPATK 3rd Legal Forum di Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Dia menegaskan, ini pendanaan yang tidak kecil. Karena, sebesar 40 persen akan berasal dari sektor swasta. Peranan sektor swasta tidak mungkin berjalan tanpa adanya mekanisme pasar. Sehingga alasan instrumen carbon price menjadi sangat penting.

Baca Juga :   Tagihan Klaim Pasien Covid-19 di Indonesia Tahun 2021 Mencapai Rp100 Triliun pada 2021

“Di dalam mekanisme pasar dengan carbon price, pajak carbon menjadi salah satu instrumennya. Di Indonesia, sekarang, melalui UU HPP, sudah memperkenalkan instrumen yang disebut pajak karbon. Karena memang determinasi Indonesia untuk mengatasi perubahan iklim tidak mungkin hanya dilakukan oleh pemerintah sendiri, tapi harus ada partisipasi dari swasta nasional maupun global,” pungkasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO