Komnas PA: Selamatkan Anak-anak dari Bahaya BPA

JagatBisnis.com – Pemerintah diminta menyelamatkan masyarakat, khususnya anak-anak dari bahaya paparan Bisfenol A (BPA) yang bisa menyebabkan masalah kesehatan. Bahan, kimia tersebut beroptensi menyebabkan kanker dan kemandulan pada galon berbahan polikarbonat.

“Kami sudah bersurat melalui Sekretariat Negara, meminta kesempatan untuk menjelaskan terkait BPA ini secara langsung kepada Presiden,” kata Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dalam diskusi public bertema “Risiko BPA bagi Kesehatan Publik dan Pengaturannya pada Industri Air Minum Dalam Kemasan”, di Jakarta, seperti dikutip Rabu (30/3/2022).

Ia pun meminta agar pemerintah tidak tunduk dengan industri. Hal itu menanggapi Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia yang gencar menolak lahirnya peraturan pelabelan risiko BPA.

Baca Juga :   Iklan Kampanye BPA Tidak Bebahaya, Sangat Merugikan Konsumen

“Intinya negara tidak boleh kalah oleh industri. Karena itu, rancangan peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tentang pelabelan risiko BPA perlu segera disahkan,” tegas dia.

Menurut dia, beleid seharusnya didukung oleh semua kalangan untuk bersama-sama memikirkan potensi bahaya BPA demi kesehatan masyarakat luas dan jangka panjang.

Baca Juga :   Ini Kata Sejumlah Akademisi terkait Regulasi BPA

“Kalau industri AMDK tidak terjaga dengan baik, dampaknya bakal terasa pada anak-anak dan orang dewasa. Dalam perspektif itu lah, saya katakan industri harus patuh dan negara harus betul-betul menyelamatkan anak-anak dari bahaya BPA,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menambahkan, pelabelan risiko BPA sebagai wujud tanggung jawab pemerintah untuk memastikan terpenuhinya hak masyarakat atas produk yang aman untuk dikonsumsi. Karena rancangan peraturan pelabelan itu sifatnya memperkuat regulasi yang sudah ada.

Baca Juga :   Lindungi Konsumen, Label BPA Ditolak

“Selama ini, industri keliru apabila sampai menganggap BPOM tak perlu lagi merevisi regulasi terkait risiko BPA pada kemasan galon guna ulang. Jadi, pelabelan risiko BPA pada galon polikarbonat tidak dimaksudkan untuk menakut-nakuti public, tapi agar konsumen punya hak pilih atas produk yang mereka konsumsi. “Undang-undang perlindungan konsumen jelas mengatur hal tersebut, termasuk soal label dan informasi produk yang terperinci,” tutupnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO